EDUNEWS

DPR Soroti Ketidaktaatan Pemda Alokasikan Anggaran Pendidikan Sesuai Amanah UU

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, MY Esti Wijayati menilai, belum ada perubahan yang signifikan dalam pembangunan pendidikan Indonesia. Penyebabnya, menurutnya, karena tidak adanya komitmen anggaran khusus pendidikan dari pemerintah daerah.

“Sementara dana alokasi khusus (DAK) di daerah, DPRD-nya tidak punya kewenangan untuk mengawasi. Karena itu dana dari pusat. Jadi kita harus melihat dua sisi, kebutuhan dan juga pengawasan,” ujar dia usai Rapat Kerja bersama Kemendikbud di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, perlu kejelasan aturan keuangan mengenai posisi kewajiban alokasi 20 persen pendidikan bagi pemerintah daerah.
“Perlu ada regulasi yang jelas mengenai kewajiban penganggaran 20 persen untuk pendidikan. Supaya pemerintah daerah itu taat,” ujar dia.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir, efendi mengungkapkan, jika saat ini hanya 7 pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran khusus pendidikan lebih dari 20 persen dalam APBD tanpa memasukkan dana pusat yang ditransfer ke daerah.

Di antara pemda yang menerapkan anggaran khusus 20 persen pendidikan yakni Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Kutai Kartanagara, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bangli.
“Hanya 20 persen provinsi yang mengalokasikan APBD untuk pendidikan. Tetapi itu termasuk transfer daerah. Ada 18 dari 34 provinsi yang mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan. Kemudian hanya tujuh pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran pendidikan tanpa transfer daerah atau murni dari PAD,” ujar dia.

Mendikbud menjelaskan, alokasi anggaran pendidikan APBN terus meningkat. Alokasi untuk transfer daerah juga mendapatkan porsi yang cukup besar, mencapai lebih dari 62 persen pada APBN tahun 2019. “Tahun 2018 transfer daerah sebesar Rp279,4 triliun, tahun 2020 mencapai Rp308,38 triliun,” ujar dia.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com