DEMAK, EDUNEWS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya dan Fakultas Hukum (FH) Unisbank Semarang menyelenggarakan pendidikan dan penyuluhan hukum di MAN Kabupaten Demak, Jalan Jogoloyo, Wonosalam, Demak, kemarin (12/11/2016).
Hadir sebagai pemateri dalam pendidikan hukum itu adalah Kasat Binmas Polres Demak AKP M Kholil, dan dosen FH Unisbank, Karman Sastro. Dalam materinya, Karman menyampaikan hukum selama ini dipandang susuatu yang menakutkan bagi pelajar.
“Apalagi pelajar kalau sudah menghadapi aparat penegak hukum, polisi lalu lintas misalnya, pasti ketakutan dan justru melakukan hal yang berpotensi menyebabkan pungli misalnya,” terang Karman dalam keterangan pers, Minggu (13/11/2016).
Oleh karena itu menurutnya pendidikan hukum di sekolah merupakan bagian dari sarana yang bisa dimanfaatkan agar para pelajar tahu akan hak haknya didepan hukum.
“Dengan begitu pelajar diharapkan tidak takut jika bermasalah dengan hukum. Pendidikan hukum kepada pelajar SMA ini selaras dengan paket kebijakan hukum pemerintahan Jokowi, yaitu pemberantasan pungli,” bebernya.
Menurutnya, pungli dalam pelanggaran lalu lintas tidak akan terjadi jika pelajar tahu bagaimana mekanisme dan hak-haknya.
Di lain sisi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya, Misbakhul Munir SH MAN Demak adalah sekolah pertama yang mendapatkan pendidikan hukum dari pihaknya.
“Kedepan, kami ingin menyelenggarakan diseluruh SMA di Kabupaten Demak, untuk kali ini peserta pendidikan hukum dari MAN Demak berjumlah 200 pelajar kelas 12,” imbuhnya.