JAKARTA, EDUNEWS.ID – Seorang rektor diharapkan bisa menjadi seorang panutan di tempatnya memimpin, terutama bagi peserta didiknya. Karena itu, rektor pun harus bisa menunjukkan sikap yang baik, termasuk dalam proses pemilihan yang transparan.
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Dr Laode Ida menuturkan bahwa proses pemilihan rektor yang tidak tranparan akan melahirkan berbagai kegiatan yang tidak tranparan pula.
“Karena rektor yang tidak baik, juga akan menghasilkan kegiatan yang tidak baik pula. Seperti adanya penjualan ijazah, maupun perdagangan gelar,” ungkapnya di Jakarta, belum lama ini.
Menurutnya, hal itu tidak boleh dilakukan. Pemilihan rektor yang transparan akan membawa kampus tersebut bisa menghasilkan kegiatan pendidikan yang positif, sehingga terhindar dari berbagai tindakan negatif.
“Bisa dibayangkan jika kampus kita dipimpin oleh rektor yang tidak baik? Dan tanpa kita sadari mereka itu bermasalah,” ujarnya.
Selain itu, hal lainnya yang juga perlu dipikirkan adalah pada mahasiswanya itu sendiri. Karena para anak didik kita telah dititipkan di kampus tersebut.
“Nantinya malah bisa rusak moralnya, karena adanya ijazah palsu, maupun ada sebuah produk dari kampus lainnya yang tidak berintegritas,” tambahnya.
