JAKARTA, EDUNEWS.ID-Universitas Andalas (Unand) Padang mengeluarkan mahasiswa berjumlah 167 orang secara bersamaan. Mahasisw yang dikeluarkan karena selama dua semester berturut-turut tidak melakukan proses pendaftaran ulang kepada pihak kampus dan sesuai SK Rektor pada 31 Maret 2021
Menyikapi hal tersebut, Wasekjend Pemuda dan mahasiswa Pengurus Besar HMI MPO, Ukhy Sukirman menyayangkan kebijakan pihak kampus yang dianggapnya terlalu tergesa-gesa mengeluarkan para mahasiswa tersebut.
“Ditengah situasi Covid 19 yang serba darurat sekarang ini seharusnya pihak rektorat kampus Universitas Andalas tidak mengeluarkan mahasiswa yang secara besar-besaran,” papar Ukhy dalam keterangannya ke edunews.id, Selasa (20/7/2021).
Kata Ukhy, pihaknya turut berbelasungkawa yang mendalam atas kejatuhan secara kolosal mutu pendidikan bangsa.
“Mestinya penyelenggara pendidikan memberikan ruang alternatif selangkah lebih solutif namun faktanya mengambil jalan pintas untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak pada calon generasi emas pelanjut bangsa ini,” ungkapnya
Ukhy putera Sulawesi Selatan itupun melanjutkan bahwa kejadian yang terjadi di Universitas Andalas tersebut tidak sesuai amanat UUD mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Amanat konstitusi republik kita sangat jelas tercantum bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa kewajiban semua, khususnya negara terlebih pihak perguruan tinggi,” urainya.
“Jangan karena alasan persoalan temuan BPK atau hanya ada faktor pembayaran SPP generasi muda kita dikeluarkan? Ini ada kebijakan yang sangat disayangkan. Ada baiknya, Rektor kembali meninjau ulang keputusan tersebut,” tutupnya dengan tegas.
