JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan untuk mewajibkan pembelajaran tatap muka kepada sekolah usai para pendidik dan tenaga kependidikannya telah menjalani vaksinasi Covid-19.
“Karena kita sedang mengakselerasi vaksinasi, setelah pendidik dan tenaga pendidikan di dalam suatu sekolah telah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Nadiem dalam konferensi pers daring pada Selasa (30/3/2021).
Nadiem menyebut, sekolah juga wajib memberikan pilihan pembelajaran secara jarak jauh. Hal ini lantaran kendati sekolah telah menjalankan pembelajaran secara tatap muka, secara prosedur protokol kesehatan, kapasitas yang diizinkan hanya 50 persen saja.
“Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan tatap muka terbatas, tapi harus melalui sistem rotasi. Sehingga harusnya menyediakan dua-dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh,” kata dia.
Walaupun sekolah diwajibkan menggelar pembelajaran secara tatap muka, Nadiem mengatakan, keputusan untuk kembali menyekolahkan anaknya secara langsung ada di tangan para orangtua.
Orangtua masih memiliki pilihan apakah mau mendorong anaknya untuk belajar di sekolah atau tetap memilih belajar di rumah.
“Yang terpenting adalah orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” kata Nadiem.
