JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto berencana menambah gaji guru sebesar 2 juta rupiah.
Namun Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menjelaskan, tambahan gaji ini hanya akan diberikan kepada guru dengan kualifikasi tertentu.
Abdul Mu’ti menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran tambahan gaji ini, hal tersebut agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
“Kita sedang menghitung agar nominalnya tidak sama. Jangan sampai yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah mendapatkannya,” ujar Abdul Mu’ti, Senin (28/10/2024).
Rencana ini guna memastikan dukungan finansial diberikan kepada guru yang memenuhi syarat, mendukung peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.
Mengingat keluhan dari berbagai pihak soal gaji guru yang tidak sesuai terutama guru honorer.
