Pendidikan

Kemenristekdikti Rumuskan Formula Baru Cegah Ijazah Palsu

Kampus Unitomo Surabaya

SURABAYA, EDUNEWS.ID – Perguruan tinggi akan memulai program penomoran ijazah nasional (PIN) bulan ini.
Program inisiatif Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) tersebut mendapat respons positif dari perguruan tinggi karena dinilai menjadi solusi mengurangi pemalsuan ijazah.

“Dengan sistem baru tersebut, perguruan tinggi yang nakal tak akan bisa memanipulasi ijazah,” ungkap Rektor Universitas dr Soetomo (Unitomo) Surabaya Bachrul Amiq.

Dengan adanya PIN, lanjut dia, pengeluaran ijazah yang sebelumnya menjadi wewenang khusus masing-masing kampus akan berkurang.

Sebab, nomor ijazah akan diatur melalui database nasional.

Dengan peraturan itu, setiap lulusan perguruan tinggi juga akan terlindungi dan terhindar dari ijazah palsu.
Meski belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) dari Kemenristekdikti, Amiq memprediksi nomor seri PIN tersebut berurutan sesuai dengan kode masing-masing perguruan tinggi.

Dia mencontohkan, kode kampus nasional pada digit awal, disusul kode wilayah, dan terakhir tahun diterbitkannya ijazah
“Dengan model itu, setiap lulusan di perguruan tinggi Indonesia tak akan mendapatkan nomor ijazah yang sama,” tutur pria yang dilantik menjadi rektor pada 2013 tersebut.

Amiq menerangkan, untuk realisasi PIN di setiap perguruan tinggi, Kemenristekdikti memberikan waktu kepada masing-masing kampus hingga 2019.

“Selama dua tahun, setiap perguruan tinggi diharapkan sudah melakukan persiapan teknis,” katanya.
Pemberian PIN tersebut, tutur Amiq, hanya berlaku saat ketentuan penggunaannya diatur pemerintah.

Dalam arti, penggunaan PIN itu berlaku pada mahasiswa lulusan 2017 ke atas.
Sementara itu, lulusan sebelumnya tak akan dikenai penggantian ijazah.
Secara terpisah, Wakil Rektor I Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Yuni Sri Rahayu mengungkapkan hal senada.
Kampusnya siap melaksanakan kebijakan baru tersebut.

“Unesa sepakat dengan peraturan baru penomoran ijazah secara nasional tersebut,” jelasnya.

Hingga saat ini, Unesa belum mengadakan rapat khusus mengenai persiapan PIN.
“Kami (Unesa, Red) akan membahas PIN jika sudah mendapatkan edaran dari pusat,” ungkapnya

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top