Pendidikan

Menag Minta Guru Agama Tak Hanya Ajarkan Shalat

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan guru agama jangan hanya mengajarkan tata cara shalat saja tetapi juga menyampaikan kepada siswa mengenai hakikat shalat, termasuk ibadah lainnya.

“Dalam satu pembahasan, guru agama sebaiknya jangan terjebak mengajarkan tata cara saja tapi juga disampaikan mengapa shalat itu harus ditegakkan, bukan hanya dilakukan,” kata Lukman di kantornya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Lebih dari itu, dia mengatakan sejatinya shalat itu adalah tiang agama Islam dan sekaligus mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. “Salah satu esensi shalat itu pencegahan diri dari tindakan destruktif, itulah shalat untuk rahmat alam semesta,” kata dia.

Lukman juga mengambil contoh lain dari materi pendidikan agama soal esensi dari wudhu. Wudhu merupakan bagian dari pembahasan mengenai bersuci secara syariah. Makna wudhu secara lebih jauh, kata dia, adalah menjaga kesucian diri umat Islam termasuk dalam menjaga kesucian indera badan dan jiwa.

“Makna wudhu itu juga bukan sekedar tata caranya,” kata Lukman.

Dengan demikian, Lukman menaruh harapan besar di pundak para guru agama sebagai penyampai pendidikan Islam di bangku sekolah agar mengajarkan Islam secara komprehensif. Kemenag merupakan instansi kementerian yang juga membidangi guru agama dan tenaga kependidikan Islam.

“Para guru inilah yang akan menyampaikan kepada siswanya mengenai Islam yang rahmat untuk alam semesta. Mereka adalah unsur penting dalam dunia pendidikan, selain anggaran pendidikan,” kata dia.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top