JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menegaskan, seluruh produk industri dan pendidikan harus memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan standaridasi nasional akan menghadirkan lulusan sekolah dan perguruan tinggi dan mutu produk terbaik.
”Standardisasi penting agar lulusan dan mutu produk lebih terukur. Jadi tidak asal luluskan alumni dan menghasilkan produk barang serta jasa saja,” tegas Nasir usai peringatan Bulan Mutu Nasional di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Dia menambahkan, tidak hanya produk pangan yang wajib berstandar nasional. Semua produk, baik itu barang dan jasa, pangan dan non pangan, serta pendidikan harus distandardisasi.
“Lulusan SMK, perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta harus disertifikasi berstandar nasional. Nantinya secara perlahan-lahan, standar ini akan meningkat hingga ke level standar internasional. Ini penting dalam kompetisi MEA,” terangnya.
Ditambahkan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya, ada 300 produk yang sudah diinventarisir BSN dan akan distandardisasi. Saat ini, kepedulian industri dan dunia pendidikan akan standardisasi nasional mulai meningkat. Ini dilihat dari banyaknya pelaku industri dan pendidikan mendapatkan SNI Award.
“Tujuan dari kegiatan Bulan Mutu Nasional tahun ini untuk mendorong upaya memperkuat daya saing nasional yang diperlukan dalam menghadapi MEA dan pasar global,” tandasnya.
Di sisi lain, Mendikbud Muhadjir Effendy juga mengajak Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) tidak hanya bertanggung jawab dalam penjaminan mutu pendidikan yang berstandar nasional saja, tetapi juga membantu dalam relevansi pendidikan.
LPMP dapat bekerja sama dengan penyelenggara pendidikan di daerah dalam menjawab permasalahan pendidikan seperti peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Selain itu juga membantu daerah dalam menjawab permasalahan kesenjangan pendidikan baik secara struktural dan parsial.