BENGKULU, EDUNEWS.ID – Salah satu masalah yang menjadi perhatian di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Klas IIA Bengkulu ialah pendidikan bagi warga binaan. Komisi III DPR RI, kemarin (31/10/2016) dalam kunjungan ke Lapas tersebut mempertanyakan pendidikan bagi napi anak. Pasalnya meski pengadilan telah menetapkan mereka bersalah, namun sejatinya masa depan anak- anak tersebut masih panjang.
“Napi anak walaupun sudah dinyatakan bersalah, tapi masa depan mereka masih panjang,” kata anggota Komisi III Didik Mukrianto
Didik menambahkan bahwa diantara napi anak tersebut ada yang mengaku masih ingin melanjutkan sekolah. Selain itu Pemerintah telah menyiapkan anggaran 20 persen dari APBN untuk pendidikan yang tersebar di beberapa kementerian, termasuk untuk napi anak di lapas.
“Pertanyaannya, apakah lapas menyediakan model pendidikan untuk mereka? Pemerintah telah menyiapkan anggaran 20 persen dari APBN untuk pendidikan yang tersebar di beberapa kementerian, termasuk untuk napi anak di lapas,” ujarnya.
Menjawab hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan instansi terkait membuat program pendidikan kejar paket A sampai C untuk napi anak.
