JAKARTA, EDUNEWS.ID-Para pelajar tingkat dasar sampai atas harus bersiap menerima mata pelajaran baru yaitu perpajakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menambah bahan ajar pajak untuk anak didik di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) mata pelajaran baru ini diberikan untuk sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek.
Untuk saat ini mata pelajaran yang berhubungan dengan pajak tersebut masih dalam proses penyusunan dengan kementerian terkait.
“Kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP, dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan,” ujar Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur, Rabu (25/8/2021).
Ia mengatakan yang akan digunakan sebagai bahan ajar dan materi pendidikan soal pajak berguna bagi anak didik untuk menanamkan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya pajak. Anak muda kelak akan menjadi pelopor-pelopor yang patuh terhadap pajak.
Untuk sejauh ini, Kemendikbudristek terus memasukkan pendidikan soal dalam buku-buku pendidikan dasar menengah dalam kurikulum pendidikan.
“Kami senang bahwa kita akan memulai dengan kegiatan piloting atau uji coba. Generasi muda saat ini tentu adalah generasi penerus, mereka yang akan meneruskan pembangunan dan proses terus memajukan negara Indonesia hari ini dan ke depan,” Ucap Sri Mulyani.
Di sisi lain, untuk sekolah-sekolah madrasah Madrasah Iftidaiah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) Madrasah Alliyah (MA) baik swasta maupun negeri dan juga pesantren-pesantren, pihak Bendahara Negara meminta program inklusi serupa juga dijalankan oleh Kementerian Agama yang notabene memegang kendali atas sekolah madrasah dan pesantren.
“Tentu saya berharap dalam kurikulum pendidikan dasar menengah yang ada di lingkup Kementerian Agama juga akan terus dilanjutkan,” harap Sri Mulyani.