EDUNEWS

Presiden Jokowi Diharap Tidak Memandang ‘Sebelah Mata’ Pada Pendidikan

JAKARTA, EDUNEWS.id–Komisi X DPR RI berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memandang pendidikan ini hanya dengan sebelah mata. Karena pendidikan sangat penting dan menjadi landasan dasar bagi kemajuan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Rinto Subekti terkait adanya  pengurangan yang luar biasa pada anggaran pendidikan baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

“Harapan kami,  supaya pemerintah Jokowi ini melihat bagaimana pentingnya pendidikan. Jangan memandang pendidikan ini hanya sebelah mata. Walaupun kita tahu persis bagaimana Jokowi lebih pada penguatan infrastruktur,” kata Rinto di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi X  ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, di Kupang, Senin (01/08/2016) silam.

Pendidikan, menurut Rinto harusnya menjadi  landasan  dasar bagi kemajuan bangsa. Ia  berharap terkait anggaran pendidikan ini dapat  ditingkatkan.

“Terkait anggaran Kementerian Ristek dan Dikti, dimana BOPTN, Bidik Misi maupun PPA ini sebagai batu loncatan sebagai penggeraknya motivasi siswa.  Untuk memacu mahasiswa ,  bagaimana  bea siswa yang ada di perguruan tinggi  diberikan kepada mahasiswa. Jangan hanya berpatokan kepada bagaimana perguruan tinggi agar menjai BLU atau menjadi PTNBH,” paparnya.

Rinto  berharap perguruan tinggi juga menjadi suatu penguat dasar kemajuan pendidikan yang ada di Indonesia.

“Kita ingin pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi menjadi dasar bagi penguatan secara Sumber Daya Manusia anak bangsa yang ada di Indonesia,” mantapnya.

Ia berharap, dengan adanya  penurunan anggaran pendidikan dikedua kementerian ini tidak menjadikan pendidikan Indonesia berkurang atau kualitas pendidikan kita semakin menurun.

“Tetapi kami berharap pendidikan Indonesia tetap terjaga dan tambah berkualitas,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan JAwa Tengah.

Kepada pemerintah, atas nama Komisi X DPR, ia akan mendorong agar anggaran pendidikan di  APBNP 2016 ini dapat ditambah atau ditingkatkan, baik itu anggaran pendidikan di Kementerian pendidikan dan kebudayaan maupun  anggaran pendidikan di Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

“Kalau terkait masalah 20% anggaran  pendidikan memang sudah tercapai, tetapi anggaran fungsi pendidikan ini terbagi menjadi 18 Kementerian/Lembaga.  Kami berharap dari 20% anggaran APBN ini benar-benar full murni buat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Kementerian Ristek Dikti tidak hanya terlempar kepada pembagian di 18 Kementerian/Lembaga lain,” terang Rinto.

“Misalkan di Kepolisian ada, di Perhubungan ada, di Mendagri ada. Itulah menjadi bagian dari rumahnya masing-masing dalam anggarannya,” tambahnya.

Untuk anggaran fungsi pendidikan, ia minta, dikembalikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek Dikti.

[dpr.go.id]

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com