JAKARTA, EDUNEWS.ID– Komisi VII DPR RI menyepakati agar pagu indikatif Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam RAPBN Tahun 2020 mengalami peningkatan atau minimal sama dengan alokasi Tahun 2019 yaitu sebesar Rp 1.053.591.910.000 pada Rapat Kerja bersama Kemenristekdikti, Rabu (26/6/2019) lalu.
Sebelumnya, Menristekdikti, Mohamad Nasir menyampaikan pagu indikatif keseluruhan Kemenristekdikti untuk Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan menjadi Rp.39,7 triliun.
Nasir berharap ada kenaikan anggaran di 2020 untuk menyukseskan program andalan Kemenristekdikti di bidang peningkatan kualitas SDM. Diantaranya program Kartu Indonesia Pintar (KIPK) Kuliah yang membutuhkan Rp.5, 2 trilun per tahun, dan Beasiswa Bidikmisi. Demikian juga terkait dana riset untuk inovasi. Sebab, bila dana riset turun, akan mengganggu munculnya inovasi-inovasi baru di bidang ristek.
“Saya berharap ada tambahan alokasi dana riset terkait inovasi Kemenristekdikti. Minimal sama dengan tahun 2019,” ungkap Menteri Nasir, dilansir dari ristekdikti.go.id
Pada Raker tersebut Komisi VII DPR RI juga sepakat dengan Menristekdikti terkait pagu indikatif yang diharapkan oleh Lembaga Pemerintah nonkementerian dalam koordinasi Kemenristekdikti RAPBN TA 2020 sebesar :
1.BAPETEN Rp 178, 70 M
2.BATAN Rp.888, 90 M
3.BIG Rp.1,1T
4.BPPT Rp.2, 8 T
5.LAPAN Rp 792 M
6.LIPI Rp.1,6T
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal Kemenristek dikti, Ainun Naim, Para Kepala LPNK, Para Pejabat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemenristekdikti, Anggota Komisi VII DPR RI.
