Regulasi

DPR Sepakati Kenaikan Pagu Anggaran Kemenristekdikti

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir

JAKARTA, EDUNEWS.ID– Komisi VII DPR RI menyepakati agar pagu indikatif Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam RAPBN Tahun 2020 mengalami peningkatan atau minimal sama dengan alokasi Tahun 2019 yaitu sebesar Rp 1.053.591.910.000 pada Rapat Kerja bersama Kemenristekdikti, Rabu (26/6/2019) lalu.

Sebelumnya, Menristekdikti, Mohamad Nasir menyampaikan pagu indikatif keseluruhan Kemenristekdikti untuk Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan menjadi Rp.39,7 triliun.

Nasir berharap ada kenaikan anggaran di 2020 untuk menyukseskan program andalan Kemenristekdikti di bidang peningkatan kualitas SDM. Diantaranya program Kartu Indonesia Pintar (KIPK) Kuliah yang membutuhkan Rp.5, 2 trilun per tahun, dan Beasiswa Bidikmisi. Demikian juga terkait dana riset untuk inovasi. Sebab, bila dana riset turun, akan mengganggu munculnya inovasi-inovasi baru di bidang ristek.

“Saya berharap ada tambahan alokasi dana riset terkait inovasi Kemenristekdikti. Minimal sama dengan tahun 2019,” ungkap Menteri Nasir, dilansir dari ristekdikti.go.id

Pada Raker tersebut Komisi VII DPR RI juga sepakat dengan Menristekdikti terkait pagu indikatif yang diharapkan oleh Lembaga Pemerintah nonkementerian dalam koordinasi Kemenristekdikti RAPBN  TA 2020 sebesar :

1.BAPETEN Rp 178, 70 M
2.BATAN Rp.888, 90 M
3.BIG Rp.1,1T
4.BPPT Rp.2, 8 T
5.LAPAN Rp 792 M
6.LIPI  Rp.1,6T

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal Kemenristek dikti, Ainun Naim, Para Kepala LPNK, Para Pejabat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemenristekdikti, Anggota Komisi VII DPR RI.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top