Regulasi

Kontrol Terhadap Anak, Pemerintah Terapkan Waktu Sekolah Lima Hari

Menteri Pendidikan Dan Kebudayaaan, Muhajir Effendy Bersama Perwakilan 20 Sekolah.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan agar waktu sekolah pada anak menjadi lima hari. Artinya, pada Sabtu dan Minggu maka pelajar diliburkan dari kegiatan belajar mengajar.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, ada sejumlah dampak positif apabila kebijakan ini diterapkan dalam sistem pendidikan di Tanah Air.

“Pertama kontrol pada anak lebih terjamin, khususnya perkotaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, dengan diliburkannya hari Sabtu dan Minggu, maka dengan waktu belajar lima hari di sekolah ke depan memungkinkan waktu belajar untuk penguatan pendidikan karakter.

“(Juga) Penguatan implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS),” terangnya.

Lanjut Muhadjir, program sekolah lima hari juga menguatkan pada anak dalam penyaluran minat dan bakat. Belum lagi bisa memenuhi beban mengajar minimal.

“Ekuivalensi guru memiliki keterampilan dalam konteks pengembangan karakter. Misalnya, menari. (Sekolah lima hari) Peluang bagi orang tua dan masyarakat untuk berkontribusi dalam PPK terutama dalam kegiatan ekstrakurikuler. Anak (bisa) berwirausaha,” jelasnya.

Sejumlah negara, kata Muhadjir, juga menerapkan lima hari sekolah, misalnya Amerika Serikat, Vietnam, Jepang dan Swedia.

Muhadjir menambahkan, pemberlakuan sekolah lima hari di luar negeri juga memberikan dampak positif mulai dari capaian akademik ikatan sekolah dan konsep diri meningkat hingga meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan layanan pendidikan.

“Di Jepang, peningkatan prestasi akademis, kompetensi personal dan sosial serta anak lebih aman karena terawasi. Di Swedia, meningkatnya kemampuan literasi, kualitas kesehatan dan kebugaran, serta mengembangkan kompetensi sosial anak.”

“Untuk pengalaman daerah yang menerapkan ada Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Payakumbuh,” tuntasnya.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top