Regulasi

Pemprov Jabar akan terapkan Sistem Transfer untuk Sertifikasi Guru

BANDUNG, EDUNEWS.ID – Terkait dengan terhambatnya pemabayaran Tunjangan Sertifikasi Guru yang menuai keluhan dari para guru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan meniru sistem transfer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap tunjangan guru SMA/SMK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak keluhan tersebut seperti dari Cirebon hingga Kabupaten Bandung Barat. Mereka rata-rata mengeluhkan belum cairnya tunjangan sertifikat profesi guru.

“Ada yang mengeluh dari September belum cair, kita bantu koordinasikan,” tutur dia, Selasa (15/11/2016).

Menurut dia, kasus keterlambatan tunjangan sertifikat guru masalahnya ada di pemerintah daerah. Sementara, saat ini pemprov hanya bisa mengkoordinasikan persoalan ini dengan sejumlah kepala daerah agar keterlambatan tidak terjadi sampai akhir tahun ini.

Dengan demikian, agar hal serupa tidak terjadi ketika alih kelola SMA/SMK 2017 nanti, pemprov akan mengadopsi sistem transfer BOS agar tidak ada kasus keterlambatan.

“Jadi uang itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sistem ini lebih cepat dan tepat,” katanya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top