Regulasi

Pendidikan Lalu Lintas akan jadi Mata Pelajaran Wajib

ILUSTRASI

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas banyak dialami pengguna jalan usia muda. ‎Tingginya angka kecelakaan itu, membuat Korps Lalu Lintas Polri menggodok formulasi guna menekan hal tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, salah satunya memberikan pendidikan tentang keselamatan berlalu lintas bagi pelajar.

“Hari ini 500 guru SD, SMP, dan SMA se-DKI Jakarta dihadirkan ke Mako Korlantas Polri. Di sana mereka diberikan pengetahuan tentang modul tertib berlalu lintas‎,” kata Agung di Mako Korlantas Polri, Jakarta, kemarin (1/11/2016).

Diterangkannya, pemahaman keselamatan berlalu lintas, rencananya akan menjadi subjudul pada mata pelajaran wajib Pendidikan Kewarganergaan (PKN). Karenanya Korlantas Polri mengajarkan lebih dulu para guru agar memahami dasar keselamatan berlalu lintas.

“Kami ajarkan modul itu, agar guru paham. Jadi enggak perlu polisi yang mengajarkan,” jelas dia.

Agung berharap, para dapat meneruskan pemahaman berlalu lintas kepada anak didiknya tepat pada sasaran.

“Ya tujuan akhirnya adalah menekan angka kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia,” pungkas Agung.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com