Regulasi

Pendidikan Lalu Lintas akan jadi Mata Pelajaran Wajib

ILUSTRASI

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas banyak dialami pengguna jalan usia muda. ‎Tingginya angka kecelakaan itu, membuat Korps Lalu Lintas Polri menggodok formulasi guna menekan hal tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, salah satunya memberikan pendidikan tentang keselamatan berlalu lintas bagi pelajar.

“Hari ini 500 guru SD, SMP, dan SMA se-DKI Jakarta dihadirkan ke Mako Korlantas Polri. Di sana mereka diberikan pengetahuan tentang modul tertib berlalu lintas‎,” kata Agung di Mako Korlantas Polri, Jakarta, kemarin (1/11/2016).

Diterangkannya, pemahaman keselamatan berlalu lintas, rencananya akan menjadi subjudul pada mata pelajaran wajib Pendidikan Kewarganergaan (PKN). Karenanya Korlantas Polri mengajarkan lebih dulu para guru agar memahami dasar keselamatan berlalu lintas.

“Kami ajarkan modul itu, agar guru paham. Jadi enggak perlu polisi yang mengajarkan,” jelas dia.

Agung berharap, para dapat meneruskan pemahaman berlalu lintas kepada anak didiknya tepat pada sasaran.

“Ya tujuan akhirnya adalah menekan angka kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia,” pungkas Agung.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top