MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto mengirim karangan bunga ucapan selamat kepada Kepala Kajari Makassar yang baru Nauli Rahim Siregar. Papan ucapan karangan bunga itu terpasang di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Kamis (13/6/2024) kemarin.
Pengiriman ucapan karangan bunga itu mendapat tanggapan dari Pegiat Antikorupsi, Djusman AR. Ia mengatakan kiriman bunga tersebut dapat memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat.
“Terhadap Kajari yang menerima tidak boleh diam terhadap tindakan itu, karena diamnya kejaksaan, masyarakat akan bertanya-tanya dan curiga. Masyarakat dapat menghubungkan kasus di kejaksaan yang sedang berproses terhadap pengirim bunga yang berstatus terperiksa. Kita meminta pihak kejaksaan membuka ke ruang publik, bagaimana perkembangan kasus tersebut,” pungkas Djusman, kepada wartawan, dikutip redaksi, Jumat (14/6/2024).
Djusman berharap Kajari Makassar yang baru saja dilantik tidak main mata dengan pihak terperiksa pada kasus yang ditanganinya. Ahmad Susanto telah diperiksa oleh Kejari terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Makassar.
“Bagi saya tindakan itu bukan hanya merupakan lelucon tetapi juga mengerdilkan independensi Jaksa atau Kajari. Jelas menimbulkan persepsi negatif antara Kejaksaan dan terperiksa. Harusnya ada etika disitu, baik pengirim bunga maupun penerima,” ucap Djusman.
Djusman yang juga dikenal sebagai Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar itu menilai kiriman bunga itu berpotensi memunculkan kecurigaan di masyarakat. Ia mempertanyakan etika pengirim dan penerima karangan bunga tersebut.
“Atas kejadian tersebut maka itu akan melahirkan beragam persepsi, apakah si pengirim bunga itu ada komunikasi dengan si penerima atau si pengirim bunga hanya sekadar mencari muka,” tambahnya, yang juga Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel.
