Opini

Atmosfer Demokrasi, Rasa Keagamaan, dan Kedaulatan Bangsa

Oleh : AM Iqbal Parewangi*

OPINI, EDUNEWS.ID – Terhadap penistaan agama yang kemudian menjadi ‘ledakan’ kontroversi nasional, dalam Sidang Paripurna DPD RI kemarin 25 Oktober 2016 saya menyatakan bahwa itu berpotensi merusak konstruksi kebangsaan dan kebersamaan anak bangsa. Ada tiga hal sangat serius yang sulit dilepaskan dari pernyataan terlapor penistaan agama (Ahok) itu yang mencemari atmosfer demokrasi di Indonesia, melukai rasa keagamaan umat Islam yang mayoritas, dan akibatnya dapat merembes ke isu eskalatif terkait kedaulatan bangsa versus penguasaan ekonomi.

Pertama, penistaan agama tersebut mencemari atmosfer demokrasi di negeri tercinta Indonesia, termasuk Pilkada. Tahun 2017 dan 2018 akan dihelat 272 Pilkada serentak di Indonesia. 24 Pemilihan Gubernur (Pilgub) termasuk DKI Jakarta, 191 Pemilihan Bupati (Pilbup), dan 57 Pemilihan Wali Kota (Pilwali). Separoh lebih daerah di Indonesia akan berpilkada. Jutaan anak bangsa akan melaksanakan pesta demokrasi. Dan, memang, Ahok hanyalah salah satu diantara Calon Gubernur yang berharap dapat ikut berkontestasi di Pilkada Serentak 2017.

Tetapi, bukankah nila setitik dapat merusak susu sebelanga. Jika hukum tertunda apalagi tidak ditegakkan terhadap Kepala Daerah yang terlapor karena dugaan penistaan agama itu, lalu jika penyelenggara demokrasi membiarkan calon petahana itu melenggang menuju Pilkada DKI 2017, maka atmosfer demokrasi Pilkada di seantero negeri berpotensi ikut tercemari oleh afirmasi negatifnya.

Seakan-akan bahwa seorang Kepala Daerah boleh kok ngomong apa saja. Boleh kok seenaknya melukai hati, pikiran, bahkan rasa keagamaan masyarakat termasuk para pemilih. Toh kebal hukum, toh kebal aturan. Buktinya, lihat Ahok. Seakan-akan bahwa menistakan agama saja tidak apa-apa, apalagi cuma menistakan nilai-nilai luhur, budaya leluhur, aturan, dan lainnya. Dan, naudzubillah, sungguh cemaran afirmasi negatif seperti itu sangat merusak, termasuk merusak kemolekan demokrasi!

Kedua, penistaan agama tersebut tentu saja sangat melukai rasa keagamaan umat Islam yang notabene mayoritas di negeri ini. Mayoritas dalam kepahlawanan, mayoritas dalam kependudukan. Indonesia merupakan kado terindah umat Islam kepada bangsa dan negaranya. Kini, 78 persen dari 168 Pahlawan Nasional Indonesia adalah para syuhada bersyahadatain. 87,3 persen dari 257 juta penduduk Indonesia muslim. Penduduk Jakarta sendiri 85,4 persen muslim.

Dengan menyadari fakta mayoritas tersebut, penistaan agama oleh Ahok begitu telak menohok. Dalam fatwa MUI, itu dikategorikan “menghina Al-Quran dan atau menghina ulama memiliki konsekuensi hukum.” Wajar saja demonstrasi meluap di seantero negeri. Pasca reformasi 1998, belum pernah ada demonstrasi seakbar ini.

Patut diungkap, demonstrasi akbar kali ini begitu fokus dan tajam, penuh daya dan energi, sekaligus tanpa anarki. Dalam terluka pun tetap damai. Bertaji sekaligus berhati. Bergerak bukan atas dasar kebencian, tapi untuk keadilan. Sebentuk gerakan penuh cinta anak bangsa beraqidah terhadap kado terindahnya : dighirah oleh rasa keagamaan berpondasikan “Ketuhanan Yang Maha Esa”, sembari tetap istiqamah menjaga kedamaian dan ketenteraman dalam bingkai “Kemanusiaan yang adil dan beradab” serta “Persatuan Indonesia”.

Apa yang dituntut pun tidak berlebihan. Tegakkan keadilan. Jangan rekayasa pengalihan isu. Jangan abaikan fatwa MUI karena itu melecehkan ulama. Jangan biarkan bangsa besar ini terbelah akibat ulah si penista agama. Pak Polri, hukum si penista agama. Pak Presiden, jangan lindungi si penista agama.

Ketiga, jika proses penegakan hukum terhadap terlapor penistaan agama itu tidak jelas, tidak tegas, dan tidak tuntas dalam waktu cepat, dikhawatirkan dapat merembes ke isu-isu eskalatif yang berkaitan dengan kedaulatan bangsa versus penguasaan ekonomi Indonesia. Termasuk merembes ke isu impor yang belakangan semakin marak. Betapapun, tidak sedikit yang tahu bahwa Ahok warga negara keturunan China, dan bahwa deretan pengusaha termasuk impor di Indonesia kini didominasi warga keturunan China.

Impor gula dikuasai oleh 16 perusahan swasta besar yang dijuluki “11 naga dan 5 samurai”. Impor tidak cuma gula. Cangkul pun kini diimpor dari Vietnam dan China. Garam dan kedelai juga diimpor. Hingga akhir 2016, Indonesia akan impor 80 ribu ekor sapi dari Australia.

Kok genjot-genjotan impor sih ? Padahal sapi Nusa Tenggara tidak kalah dibanding sapi Australia. Padahal negeri jamrud khatulistiwa ini memiliki garis pantai terpanjang di dunia, dengan produksi garam melimpah. Padahal badik, keris dan rencong berbelah nan indah pun sejak dulu ditempa oleh para pandai besi piawai negeri, apalagi cuma cangkul. Padahal nusantara ini pernah jadi pengekspor gula terbesar di dunia, pada tahun 1920-1930 sebelum merdeka, dan kini setelah merdeka malah jadi negara pengimpor gula terbesar kedua di dunia.

Terlibat intensif dalam Tim Pengkajian DPD RI, saya sempat terperangah akan sejumlah temuan. Salah satunya, kebijakan pergulaan nasional masih pro-impor, atau belum mengutamakan aspek kedaulatan negara dalam hal pangan. Pasar gula sangat besar dalam pergerakan ekonomi nasional. Nilai pasar gula domestik pada tahun 2010 sebesar Rp58 triliun, 2015 naik jadi Rp 62 triliun. Ironisnya, sekitar 66,25 persen gula itu impor.

Andai saja digunakan kalkulasi berdasar Permenkes 41/2014, yaitu 27 gram per orang per hari, konsumsi gula secara nasional dapat terpenuhi oleh produksi dalam negeri yang mencapai 2,2 – 2,5 juta ton per tahun. Tetapi dengan angka 62 gram per orang per hari yang diterapkan Rakortas 6 Menteri, kebutuhan gula nasional menggelembung menjadi 5,7 juta ton. Defisit gula 3,2 juta ton itu jadi celah impor!

Siapa yang untung?  Untuk mengisi defisit 3,2 juta ton itu, pemerintah memberi izin impor gula mentah (Raw Sugar) kepada “11 naga dan 5 samurai” dan sekaligus memprosesnya jadi gula rafinasi.

Siapa yang buntung ? Adalah produktivitas dalam negeri, termasuk 51 Pabrik Gula BUMN dan para petani tebu kita. Ketika negara mengimpor 3,2 juta ton gula, itu sama dengan menghilangkan kesempatan kerja bagi 2,3 juta tenaga kerja on-farm dan 600-700 ribu orang off-farm.

Dalam konteks ini, daya rembes dari penistaan agama oleh Ahok patut dicermati. Agar warga negara keturunan China lainnya tidak terimbas getah. Merembes ke isu impor gula itu saja sudah mengkhawatirkan, karena seperti membelah secara diametral kedaulatan pangan Indonesia di satu sisi, dan penguasaan impor oleh “11 naga dan 5 samurai” di lain sisi. Apalagi jika merembes ke isu eskalatif yang lebih peka, misalnya tentang investasi China di Indonesia yang menyertakan rombongan tenaga kerja asing dan aseng.

Ghirah keagamaan sangat penting, sebaliknya penistaan agama teramat genting. Di bumi pertiwi yang dipondasi sila Ketuhanan ini, selayaknya penista agama tidak punya tempat. Merusak harmoni. Merusak toleransi. Merusak konstruksi kebangsaan dan kebersamaan anak bangsa.

Saya sudah simak fatwa dan tausyiah para ulama. Saya sudah telusuri alasan rasional dan konstitusional aksi-reaksi damai saudara seaqidah. Saya berikhtiar hadir mengisi shaf di 4 November mendatang, dan mengajak para sahabat Senator RI berperan serta.

 

AM Iqbal ParewangiAnggota DPD RI-MPR RI

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com