JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian memanas. Tersangka Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, mengungkapkan telah menyerahkan daftar 26 nama yang diduga terlibat dalam pusaran perkara ini kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah ini diambil untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik terkait daftar pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Hari ini saya luruskan pemberitaan-pemberitaan yang beredar di media. Nama-nama itu bercampur dengan beberapa organisasi, total keseluruhan ada 26 nama. Itu yang benar, yang telah diberikan kepada penyidik oleh klien kami,” ujar Krisna di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Bocorkan Inisial
Meski menyerahkan 26 nama, pihak Sony Sonjaya bersikap hati-hati dalam membeberkan identitas di depan publik untuk menghindari narasi liar yang merugikan pihak-pihak tertentu. Namun, untuk memberikan gambaran, Krisna menyebutkan beberapa inisial pihak yang telah diserahkan kepada penyidik.
“Jadi jangan dikembang-kembangkan narasi-narasi yang nanti akhirnya jadi banyak pertanyaan kepada orang. Kita sebutkan saja lah, berinisial seperti misalkan MS, kemudian SS, lalu ada D, kemudian ada YZ, lalu kemudian ada CA,” ungkap Krisna.
Terkait sisa nama lainnya, Krisna menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Kejagung untuk melakukan pendalaman. “Yang lainnya nanti biarkan berkembang dengan sendirinya oleh penyidik, atau nanti diberitakan kepada klien kami,” tambahnya.
Ajukan Justice Collaborator
Selain menyerahkan daftar nama tersebut, Sony Sonjaya juga telah resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejagung pada Senin (8/6/2026). Langkah ini merupakan upaya kooperatif Sony untuk membantu penyidik membongkar aktor-aktor lain di balik dugaan korupsi program MBG.
Krisna berharap permohonan tersebut segera dikabulkan oleh pihak kejaksaan agar proses pengusutan kasus ini menjadi lebih transparan dan dapat mencapai akar permasalahannya.
“Harapan saya, justice collaborator yang kita ajukan kemarin, kepada penyidik dapat dikabulkan untuk membuat pengembangan di dalam penyidikan menjadi terang benderang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret Kejagung dalam menindaklanjuti 26 nama yang telah disodorkan, serta keputusan mengenai status justice collaborator bagi tersangka Sony Sonjaya. (*)
