EDUNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan yang berada di Andi Pangeran (AP) Pettarani, pada, Selasa (2/3/2021), mulai jam 10 hingga Jam 3 Sore WITa.
Hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sebanyak Tiga koper, diantaranya satu koper berwarna merah berukuran besar, serta dua koper hitam berukuran sedang dan kecil.
Koper itu diduga berisi barang bukti, berupa dokumen terkait pengadaan barang dan jasa serta sejumlah proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUTR Sulsel.
Selanjutnya satu persatu koper ini diangkut ke dalam bagasi mobil merek Innova bernomor plat DD 1742 MP, dan Berplat B 2682 SKJ.
Salah satu Tim penyidik KPK, meminta kepada wartawan untuk mengkonfirmasi langsung keterangan kepada bagian Hubungan Masyarakat KPK.
“Untuk konfirmasi silahkan hubungi humas KPK, terimakasih,” kata salah satu penyidik KPK, yang berjumlah 6 orang.
Selama penggeledahan, beberapa kali tim penyidik keluar masuk kantor mengambil sesuatu di mobil tersebut.