Hukum

Dilapor Polisi, Teman IAS Siapkan Laporan Balik

Kerabat Ilham Arif Sirajuddin, Jon Hardiansyah.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Setelah dilapor dugaan pencemaran nama baik oleh Kurdas (57) beberapa waktu lalu, Kerabat Ilham Arif Sirajuddin, Jon Hardiansyah mengatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh setiap warga negara.

“Pertama, itu adalah haknya, dan saya akan menghormati proses hukum,” kata Jon di Warkop Megazone, Panakkukang, Selasa 12 Oktober 2021.

Lanjut Jon, laporan itu sebaiknya bisa dibuktikan dengan sungguh-sungguh oleh Kurdas. Jika tidak, Jon sudah menyiapkan diri melapor balik.

“Terkait laporan itu saya apresiasi. Jika laporan itu tidak memenuhi unsur delik, insya Allah saya yang aka. menjerat dia dengan
pasal 220 dan pasal 317 KUHP,” tegas Jon lagi.

Advokat muda ini dilaporkan ke Polda Sulsel karena dianggap menyebarkan berita bohong di salah satu media di Makassar. Dalam berita itu, Jon meminta Kurdas jangan sampai hanya memanfaatkan alumni SD Gaddong I dan II untuk kepentingan pribadinya.

Dalam berita itu juga, Jon sebagai kerabat IAS sangat keberatan karena ada berita sebelumnya di media yang sama, di mana Kurdas menuding ada kongkalikong penyerobotan sisa lahan SD Gaddong I dan II yang saat ini berdiri jejeran ruko di atasnya.

Kurdas yang mengatasnamakan (pada berita sebelumnya) alumni SD Gaddong I dan II mengaku akan mengumpulkan alumni untuk mendemo IAS setelah menuding IAS paling bertanggung jawab. Dalam berita itu juga, terungkap fakta bahwa urusan tukar guling lahan itu adalah urusan pemprov Sulsel.

Lalu, Jon dalam berita itu mengungkap latar belakang hadirnya sorotan Kurdas. Jon menyebut itu karena persoalan ruko milik IAS yang digunakan bertahun-tahun oleh Kurdas ingin digunakan IAS kembali, tapi Kurdas tidak terima. Bahkan belakangan tidak mengakui kalau ruko itu milik IAS saat Kurdas diminta untuk mengosnggkan ruko tersebut.

Jon saat ditemui mengaku, dasar Kurdas melaporkan dirinya itu harusnya dia (Kurdas-red) pahami sebagai hak jawab Ilham Arief Sirajuddin atas berita sebelumnya di mana IAS dituding oleh Kurdas seolah-olah menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penyerobotan lahan SD Negeri Gaddong I dan II di Jalan Laiya, secara tidak sah.

“Tidak mungkin saya merespons tiba-tiba kalau bukan Kurdas yang lebih dulu menuding pak IAS yang bukan-bukan. Jadi insya Allah dia harus buktikan, jika tidak saya yang akan buktikan dia telah mencemarkan nama baik saya dan kerabat saya IAS,” tegas Jon. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com