LAMPUNG, EDUNEWS.ID – Puluhan massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bandar Lampung berdemonstrasi di depan kantor Bawaslu Lampung, pada Kamis (4/5/2023) siang.
Massa aksi mendorong Bawaslu untuk mengusut dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh oknum lurah.
“Kami mendorong Bawaslu untuk tegaknya demokrasi yang ada di Kota Bandar Lampung. Jangan sampai terdegradasi,” ucap Ketua Umum IMM Kota Bandar Lampung, Muhammad Tahta Rona Yacub.
Pada kesempatan itu, Yacub menyerahkan surat tuntutan kepada Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, yang menemui pengunjuk rasa.
“Setelah melalui berbagai kajian dan analisa, kami PC IMM Kota Bandar Lampung memandang penting untuk melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi kepada Bawaslu dan Wali Kota Bandar Lampung,” kata dia.
Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:
- Bawaslu menindak tegas Aparatur Sipil Negara yang terbukti membantu kampanye salah satu calon Legislatif ataupun peserta pemilu lain. Serta meminta adanya netralitas ASN dalam pemilu 2024.
- Meminta Wali Kota Bandar Lampung untuk tidak memobilisasi ataupun melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu.
Disaat yang sama, Ketua dan anggota Bawaslu Bandar Lampung berkesempatan menerima kedatangan massa aksi.
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadirannya mensupport Bawaslu Bandar Lampung,” kata Candrawansah.
“Secara prosedural serahkan kepada penyelenggara pemilu, tetapi secara substansi perlu pelibatan masyarakat secara luas,” tambahnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa ini berawal adanya peristiwa penempelan stiker Ketua Karang Taruna Bandar Lampung, Rahmawati Herdian, oleh oknum Lurah Beringin Raya.
