Hukum

Pernyataan Wiranto Bentuk Pelemahan KPK

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengatakan pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang meminta KPK menunda dulu penyelidikan dan penyidikan terhadap calon kepala daerah merupakan intervensi pada proses hukum.

Dan sama saja itu ingi melemahkan langkah KPK dalam memberantas korupsi. “Permintaan Menkopolhukam ini menciderai semangat pemberantasan korupsi setelah sebelumnya muncul statetment yang disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan agar KPK tidak melakukan OTT selama Pilkada berlangsung,” kata Jajang.

Menurut Jajang, ada yang tidak beres dengan cara berpikir para pejabat negara ini. Padahal sangat jelas, proses hukum tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Apalagi KPK, adalah lembaga independen dan merdeka yang harus bebas dari intervensi atau tekanantekanan pihak mana pun juga.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : redaksi@edunews.id – redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top