LEBAK, EDUNEWS.ID – Pimpinan Ponpes di Banten perkosa enam santrinya sendiri.
Modusnya adalah, dimana pelaku mengaku mampu menyembuhkan berbagai penyakit.
Pelaku beraksi dengan menjanjikan kesembuhan yang berujung pada pencabulan.
Modus itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno.
“Modusnya pengobatan. Caranya dengan bujuk rayu. Setelah itu korban akan dicabuli,” kata Sutrisno, Sabtu (2/9/2023).
“Satu orang korban bahkan mengaku pernah disetubuhi dan hasil visum membenarkan pernyataan korban,” tambahnya.
Kini polisi telah menahan pelaku di rutan Polres Lebak guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.