Hukum

Pimpinan Ponpes Cabuli 6 Santri, Modus Penyembuhan Penyakit

Foto/ist : pimpinan ponpes Banten ditangkap polres Lebak, Sabtu (2/9/2023).

LEBAK, EDUNEWS.ID – Pimpinan Ponpes di Banten perkosa enam santrinya sendiri.

Modusnya adalah, dimana pelaku mengaku mampu menyembuhkan berbagai penyakit.

Pelaku beraksi dengan menjanjikan kesembuhan yang berujung pada pencabulan.

Modus itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno.

“Modusnya pengobatan. Caranya dengan bujuk rayu. Setelah itu korban akan dicabuli,” kata Sutrisno, Sabtu (2/9/2023).

“Satu orang korban bahkan mengaku pernah disetubuhi dan hasil visum membenarkan pernyataan korban,” tambahnya.

Kini polisi telah menahan pelaku di rutan Polres Lebak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top