JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengkritik vonis ringan Harvey Moeis.
Prabowo pun sempat menyebut sikap Jaksa Agung terkait kasus korupsi Rp300 triliun tersebut.
“Tolong Jaksa Agung (ST Burhanuddin) naik banding gak? Naik! Vonisnya 50 tahun, kira-kira begitu,” kata Prabowo di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Dia pun meminta agar hakim dan pihak terkait tidak memberi vonis ringan.
“Dan saya mohoin ya kalau sudah jelas, jelas melanggar mengakibatkan kerugian triliunan ya semua unsur lah. terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah,” kata dia.
Sementara itu, pihak Kejagung telah menyatakan banding atas vonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan alasan pihaknya mengajukan banding. Menurutnya, putusan dianggap belum penuhi rasa keadilan di masyarakat.
“Adapun alasan menyatakan banding terhadap 4 Terdakwa karena putusan pengadilan masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat,” kata Harli.