BARRU, EDUNEWS.ID – Kasus dugaan suap 4 oknum pegawai BPK yang melibatkan nama Bupati Barru Ina Kartika Sari kembali mendapatkan sorotan dari Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM).
Pihaknya menyebut, nama Bupati Barru itu muncul dalam persidangan pemeriksaan saksi perkara suap badan pemeriksa keuangan (BPK) sebagai terdakwa di pengadilan tipikor Makassar.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor BPK RI perwakilan sulsel, Kamis (13/3/2025) dimana massa meminta seluruh hasil audit keuangan pada saat eks ketua DPRD prov sulsel menjabat periode 2019-2024.
Di ketahui kasus yang menyeret empat oknum pegawai BPK tersebut berawal saat BPK Sulsel memeriksa laporan keuangan pemprov sulsel salah satu diantaranya laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel.
Sidang yang menyeret nama Ina Kartika juga terungkap soal pulau dutungan yang digadaikan senilai Rp 4 milyar kepada salah satu pengusaha.
Mujahidin selaku jendral lapangan menyampaikan terdapat banyak kejanggalan terkait kasus yang melibatkan Bupati Barru ini.
Dari sejumlah uang hasil gadai pulau yang di transfer langsung ke rekening negara bukan pribadi, penggeledahan rumah ina kartika oleh KPK dan juga temuan BPK terkait ketekoran kas di sekretariat DPRD Sulsel 2019-2024.
“Kami menduga ada semacam permainan dalam kasus ini. Kasus yang awal nya di tangani oleh KPK dengan beberap isu yang menyeret nama eks ketua DPRD prov sulsel tersebut tidak menunjukan perkembangan berarti dalam proses hukum,” tegas Mujahidin.
Bersama pejabat BPK Sulsel pada saat audience mujahidin menunjukan beberapa kejanggalan terkait kasus yang tiba-tiba redam tersebut.
Ia mengatakan BPK harus mentransparansikan temuan terkait ketekoran kas sekretariat DPRD dan juga meminta seluruh hasil audit terkhusus proyek PT salah seorang pengusaha yang akrab dengan eks ketua DPRD yang memberikan pinjaman uang melalui hasil menggadai pulau dutungan kab barru milik Ina Kartika.
“Apalagi sebelumnya JPU KPK meyakini uang pinjaman senilai Rp 4 milyar diduga berkaitan dengan pengamanan pengerjaan, ” tegasnya.
Selain itu mujahidin juga menyampaikan Komisi pemberantas korupsi juga di duga melindungi pihak terkait sehingga kasus ini tidak dikembangkan.
Ia mempertegas akan melakukan pelaporan secara resmi ke pihak Polda sulawesi selatan untuk periksa seluruh kasus janggal yang melibatkan ina kartika Bupati Kab Barru sebgai eks ketua DPRD Prov Sulsel periode 2019-2024.
