TANGERANG, EDUNEWS.ID – Seorang guru mengaji di Ciledug, Kota Tangerang diduga melakukan pelecehan seksual.
Pelaku berinisial W (40) kini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Kabarnya, pelaku melecehkan puluhan muridnya di majelis taklim.
Salah satu saksi sekaligus korban berinisial F, 18 mengatakan, peristiwa pelecehan yang dialaminya itu bermula saat dirinya berusia 11 tahun dan masih duduk di kelas 6 SD.
Pelecehan seksual itu dilakukan W ketika proses belajar mengaji selesai, di mana dirinya diajak ke toilet oleh pelaku.
“Saya dilecehkan, dipegang-pegang kemaluannya sampai mengeluarkan cairan,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Usai dilecehkan, F mengaku tak berani menceritakannya kepada siapapun karena takut masalahnya menjadi panjang.
Terlebih, F menganggap pelaku masih merupakan guru.
“Pas itu masih kecil, masih usia 6 SD. Terus takut juga, sama dia juga ustaz juga,” katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu pun akhirnya terbongkar setelah F menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orang tua, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ia pun telah melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual ini ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Sudah makin banyak korbannya, makannya buat laporan polisi. Senin kemarin (23 Desember 2024),” jelasnya.