JAKARTA, EDUNEWS.ID – Hakim Konstitusi Anwar Usman dikabarkan jatuh sakit dan harus di opname .
Akibatnya, Anwar tidak dapat mengikuti sidang sengketa perselisihan hasil pilkada (PHP) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025).
Bahkan sidang sengketa Pilkada di panel 3 dijadwalkan ulang.
Namun tidak dijelaskan Anwar Usman sakit apa.
“Karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit,” ujar hakim konstitusi Enny Nurbaningsih di Gedung MK.
Untuk menambal Anwar Usman yang sedang sakit, posisi hakim akan berganti-gantian.
Hal itu, kata dia, akan berlangsung sampai kondisi Anwar Usman telah sehat kembali.
