MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soleman resmi bentuk Shelter Warga di Kelurahan Maricaya Selatan, Kec. Mamajang. Pembentukan Shelter ini, kata Achi, dilakukan guna menguatkan program Lorong Wisata yang diinisiasi oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
“Jadi ini salah satu cara untuk memperkuat Lorong Wisata. Karena kalau angka kebahagiaan ikut naik tentunya juga anak-anak (di lorong) yang merasakan imbas kebahagiaan itu,” ucap Achi ke edunews.id di Kantor Lurah Maricaya Selatan, Selasa (23/7/2024) pagi.
Pembentukan ini juga dilakukan dalam rangka penguatan jaringan antar lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan di Makassar. Sejauh ini, termasuk di Maricaya Selatan, 90 Shelter Warga telah dibentuk di berbagai kelurahan se-Kota Makassar.
“Kalau untuk Kelurahan sudah 90 (Shelter di) tahun ini, kalau 90 kan berarti (progresnya) sudah 70% lebih. Kita berharap bahwa virus baik yang dilakukan ini bisa mengantarkan masyarakat, dalam hal ini perempuan dan anak tidak mengalami lagi yang namanya kekerasan,” tambah Achi.
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, Achi bersama pihaknya mengaku akan intens melakukan edukasi dan peningkatan kapasitas Shelter Warga guna mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Perlindungan Perempuan DP3A Habida Jalante.

Foto: Momen foto bersama saat penguatan dan pembentukan Shelter Warga. (M. Dirga Rizkiansyah/edunews.id)
“Supaya mereka (warga) tahu, oh, ternyata ini tujuannya Shelter dibentuk dan apa-apa yang dikerja di Shelter supaya orang tahu bahwa ini fungsi Shelter Warga dibentuk,” tutur Habida.
60 warga dari Maricaya Selatan hadir sebagai peserta dalam pembentukan dan edukasi kali ini. Shelter ini, ucap Habida, akan tetap berkoordinasi dengan DP3A dalam menangani kasus kekerasan maupun perlindungan terharap perempuan dan anak.
“Kalau kasusnya berat itu dirujuk ke UPTD (PPA). Oleh karena itu, kami di DP3A tidak membebankan sepeserpun (biaya) kepada korban, apa itu mendapat bantuan psikolog (atau) pendampingan pengacara, semua gratis,” jelasnya.
Jika kasusnya masuk kategori ringan, maka Shelter Warga yang berperan dalam penanganan dan penyelesaian masalah. Akhir kesempatan, Habida menegaskan akan selektif dalam menentukan peserta yang nantinya berperan di Shelter Warga.
Pantauan awak media di lokasi, acara dimulai sekitar pukul 08.30. Selain Kabid Perlindungan Perempuan dan Kepala DP3A Makassar, turut hadir Lurah Maricaya Selatan bersama jajarannya.
