Liputan Khusus

Prabowo Mau Damai dengan Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi

Mahfud MD

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mahfud MD mengkritik keras pernyataan Presiden Prabowo yang ingin memanfaatkan koruptor dengan cara mengembalikan uang hasil korupsi ke negara

Mahfud mengatakan, pernyataan ini justru berujung pada tindakan kolusi.

“Saya kira bukan salah kaprah. Salah beneran. Kalau salah kaprah itu biasanya sudah dilakukan, terbiasa meskipun salah. Ini belum pernah dilakukan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru namanya kolusi, kalau diselesaikan secara damai,” kata Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Mahfud menyebut kondisi kolusi ini kerap terjadi antara penegak hukum.

“Kalau diselesaikan diam-diam. Kan banyak tuh yang terjadi. Jaksa, polisi, hakim masuk penjara kan mau selesaikan diam-diam, ya toh, itu sama aja,” ujarnya.

Mahfud mengatakan Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi dan aturan dalam hukum pidana tidak membenarkan penerapan denda damai untuk kasus korupsi.

Dia pun heran ketika pemerintah mencari dalil pembenar dengan merujuk Undang-undang tentang Kejaksaan untuk menerapkan denda damai.

“Nah di situ kalau ada orang melanggar pajak atau bea cukai, itu tawar-menawar dulu. Oh kamu seharusnya bayar Rp100 miliar, kok hanya membayar Rp95 Miliar,” kata dia.

“Dan itu jelas, ada mekanismenya yaitu dibuat oleh instansi terkait dalam hal ini kementerian keuangan lalu minta izin kejaksaan agung. Minta izin ke Jaksa Agung, jelas tuh prosedurnya. Angkanya jelas, tidak diam-diam,” tambahnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com