News

Mendagri Tegaskan Kabar 72 Juta E-KTP Hilang Hanya Hoaks

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan isu tentang 72 juta e-KTP yang disebutkan hilang atau kosong, adalah isu hoax alias berita bohong.

Tidak benar, jika dikatakan ada 72 juta e-KTP yang datanya kosong atau hilang. Selain itu, Menteri Tjahjo juga menampik jika ada kebocoran data pelanggan kartu seluler yang telah melakukan registrasi ulang memakai NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).

“Terkait dengan hoax yang beredar, saya perlu menjelaskan, pertama NIK dan nomor KK yang digunakan registrasi kartu seluler tak bisa digunakan untuk fraud perbankan,” kata Tjahjo di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Tjahjo menjelaskan, yang digunakan oleh operator hanya NIK dan nomor KK yang berupa angka. Jadi, karena berupa tidak bisa dibuka isi datanya. Kedua nomor baik itu NIK dan KK, hanya sebagai verifikator sesuai atau tidak sesuai. Hanya itu.

“Selain itu juga perlu saya tegaskan tidak ada 72 juta e-KTP yang kosong dan hilang,” katanya.

Semua data kependudukan, termasuk e-KTP, kata Tjahjo, telah terdata rapi. Selain itu juga, ia mengungkapkan saat ini blangko e-KTP yang tersedia juga hanya sekitar 20 juta. “Jadi tidak sampai 72 juta keping. Secara data tidak masuk akal, jadi itu hanya hoax,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, data pelanggan kartu selular yang telah melakukan registrasi ulang, dijamin aman. Sebab, sistem keamanan dibuat secara berlapis.

“Dukcapil bekerjasama dengan operator seluler menggunakan sistem keamanan fisik yang berlapis serta VPN (Virtual Private Network), sehingga datanya aman,” kata Zudan.

Zudan juga mengungkapkan, informasi terakhir yang ia terima, pelanggan kartu seluler yang telah melakukan registrasi ulang sudah 302 juta. Mereka mendaftar menggunakan NIK dan nomor KK.

Baca Juga :   Ini Alasan NasDem Jakarta Dukung Ahmad Sahroni Jadi Cagub!

Tapi kembali Zudan menegaskan data pengguna seluler dijamin aman, karena sistem keamanannya dibuat secara berlapis. “Sudah jadi kewajiban pemerintah menjamin keamanan data kependudukan,” katanya.

Meski begitu, Zudan meminta masyarakat agar hatihati, tidak asal memberikan atau menyebarkan data diri, seperti NIK dan KK. Misalnya, mengunggah data tersebut di dunia maya. Jadi masyarakat juga harus membiasakan diri melindungi data dirinya.

“Ini agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Saya juga perlu menegaskan, bahwa isu adanya jual beli data itu tak benar. Untuk mencegah itu, kami dengan pihak operator seluler, menerapkan jaringan khusus untuk lalu lintas transaksi data. Jadi secara sistem dimuat seaman mungkin,” pungkasnya.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com