Nasional

Dikabarkan ‘Buang Badan’ soal RUU HIP, Ini Kata PAN

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay membantah ‘buang badan’ terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang tengah menjadi polemik di tengah masyarakat saat ini.

Dia menyatakan sejumlah fraksi sudah memberikan catatan terhadap RUU HIP sejak awal, khususnya terkait tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Menurutnya, banyak fraksi yang menginginkan agar poin tersebut dijadikan sebagai konsideran.

“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyataannya,” kata Saleh saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (19/6/2020).

Dia mempersilakan agar jejak digital terkait sikap PAN terhadap RUU HIP dicek. Menurutnya, PAN ketika itu merasakan sesuatu hal tidak lengkap di dalam RUU HIP.

Padahal, lanjutnya, hal tersebut bersifat sangat sensitif krena bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan penolakan dari publik.

“Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengkritik dan menolak nyaring terdengar,” tuturnya.

Ketua DPP PAN itu menyampaikan bahwa tidak tepat menyatakan bahwa RUU HIP tidak bermasalah sejak awal.

Saleh pun menyatakan bahwa pembicaraan dan perdebatan soal RUU HIP sudah semestinya dihentikan, mengingat pemerintah sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda.

Menurutnya, pembahasan RUU HIP tidak akan bisa dilanjutkan karena pemerintah tidak akan mengirimkan utusan untuk membahasnya di DPR

“Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” ucap Saleh.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima menyayangkan sikap sejumlah fraksi partai politik (parpol) yang seolah lepas tangan terkait RUU HIP. Terlebih, kata Aria, partai-partai tersebut belakangan menyalahkan anggota dewan atau parpol lain.

Baca Juga :   10 Terpidana Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Padahal, menurutnya, seluruh fraksi parpol di DPR dalam rapat di Baleg DPR RI telah setuju untuk membawa RUU HIP ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI tanpa memberikan catatan.

“Ini kan lucu, dari proses di Baleg pandangan dari poksi-poksinya [kelompok fraksi] juga menyetujui untuk dibawa ke [Rapat] Paripurna. Di [Rapat] Paripurna, saya juga hadir di sini, juga tidak ada yang memberi catatan-catatan,” ujar Aria saat menginterupsi Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (18/6/2020).

“Tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang dan beberapa partai. Ini yang saya sangat menyayangkan,” lanjutnya.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com