Ekonomi

Gara-gara Gaji dan THR, Karyawan Laporkan PT Kertas Nusantara ke Kemnaker

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Karyawan Perusahaan PT Kertas Nusantara yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan (SPKAHUT) melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) 

Pangkal persoalannya, perusahaan  tersebut tidak juga membayar gaji pekerja sejak tahun 2014 lalu.

Syaifullah Tanjung, Sekretaris Jenderal SPKAHUT mengatakan perusahaan berdalih tidak bisa membayar gaji karyawan karena terlilit utang sejak tahun 2005 lalu. Permasalahan tersebut sempat membuat perusahaan mengalami kesulitan modal sehingga harus merumahkan karyawan pada tahun 2008 sampai 2010 lalu.

Bahkan, perusahaan juga sempat nyaris dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tahun 2011 lalu. Syaifullah mengatakan, kondisi keuangan perusahaan semakin memburuk dan operasi pabrik terpaksa harus dihentikan pada 2013 lalu.

Saat itulah katanya perusahaan mulai tidak bayar gaji karyawan. “Benar- benar terhenti 2014 pembayaran gajinya, sebulan sebelum pemilihan presiden 2014 diadakan,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/6/2018).

Setelah itu Syaifullah mengatakan perusahaan tidak pernah memberikan gaji pada pekerja lagi. Anehnya, walau mengaku mengalami kesulitan keuangan dan kesulitan bayar gaji, perusahaan tidak pernah memberikan kejelasan mengenai status pekerja. Perusahaan juga tidak pernah memberikan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak operasi pabrik dihentikan. 

Syaifullah mengatakan, Direktur Utama Kertas Nusantara kala itu, Pola Winson, mengatakan tidak ingin karyawan di PHK karena yakin bisa mendapatkan investor yang bisa menyuntikkan dana segar guna mengatasi kesulitan keuangan Kertas Nusantara.

“Direktur saat itu bilang mau bangkit, cari investor dan Pak Prabowo maunya tidak PHK, padahal kami mendesak lebih baik di PHK agar perusahaan tidak menanggung kewajiban yang lebih besar ke depannya,” katanya.

 

sumber : cnnindonesia

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com