Nasional

Pemerintah akan Cetak Buku Saku Pedoman UU ITE untuk APH

Ilustrasi.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah akan membuat buku saku yang berisi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi penegak hukum.

“SKB akan di masukan dalam buku saku supaya lebih mudah dibawa dibaca dan dipelajari oleh Aparat Penegak Hukum,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, Kamis 24 Juni 2021.

Ketua Tim Kajian UU ITE ini mengatakan, pembuatan buku saku itu dipersiapkan dalam rangka sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken pada Rabu 23 Juni 2021. Menurut Sugeng, saat ini tim dari Kemenkominfo tengah mempersiapkan buku saku untuk segera disebarkan kepada aparat penegak hukum untuk jadi pegangan.

Dia berharap buku saku tersebut nantinya bisa menutup celah multitafsir dalam implementasi UU ITE.

“Diharapkan dengan tahapan-tahapan itu termasuk sosialisasi yang akan kita lakukan kepada jajaran penegak hukum bisa menutup celah adanya multitafsir di dalam implementasinya,” tuturnya.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu perubahan regulasinya di DPR.

“Kemudian tadi dipertanyakan bahwa pedoman tidak cukup, harus ada revisi. Saya sependapat. Saya sependapat, Pak pedoman ini tidak cukup. Saya sependapat. Dan ini dibuktikan, dua tim (Tim kajian UU ITE dan SKB Pedoman Implementasi) yang bekerja sama-sama merekomendasikan UU ITE untuk direvisi,” jelasnya.

Sugeng menegaskan SKB Pedoman Implementasi sebatas penyatuan pemahaman mengenai pasal-pasal yang disinyalir mulitafsir atau pasal karet, sehingga SKB ini tidak termasuk norma hukum baru.

 

 

tmp

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com