JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pengamat politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menyebut demo pemakzulan Presiden Jokowi tidak mengganggu stabilitas politik.
“Saya rasa tidak, aman-aman saja. Kan, kalau demonya dilakukan dengan tertib, aman, dan damai, aman-aman saja,” kata Ujang dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/3/2024).
Menurutnya, demo bagian dari negara demokrasi yakni setiap masyarakat berhak menyampaikan aspirasi.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyerukan pemakzulan Presiden Jokowi.
Seruan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jumat (1//3/2024) lalu.
Menurutnya pemakzulan presiden tertuang dalam konstitusi dan bukan suatu pelanggaran.
“Ini adalah aspirasi rakyat yang dilindungi konstitusi dan undang-undang. Jangan dilarang. Ini adalah perjuangan konstitusional. Kalau kita mendesak Presiden dimakzulkan itu ada ayatnya di konstitusi dan itu boleh. Mari kita serukan, makzulkan Jokowi,” ujar Refly Harun.
Dalam aksi itu, massa menilai Pilpres curang dan meminta penurunan harga sembako.
Massa juga mendukung hak angket, mendesak pergantian Komisioner KPU RI, dan menolak hasil Pilpres.
