MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan pergantian terhadap Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UNM. Sebelumnya, Wakil Rektor II UNM dijabat oleh Prof. Dr. Ichsan Ali, M.T dan selanjutnya digantikan oleh pembantu dekan 2 Fakultas MIPA Prof. Hartati, M.Si., Ph.D.
Pergantian itu diketahui melalui undangan pelantikan pejabat bernomor 2031/UN36/TU/2025.
“Kami mengundang saudara untuk menghadiri upacara pelantikan pejabat dan Pelantikan anggota senat fakultas kedokteran UNM di lingkungan Universitas Negeri Makassar,” dikutip dari undangan pelantikan nomor 2031/UN36/TU/2025 ditandatangani Rektor UNM Prof. Dr. H. Karta Jayadi, M. Sn.
Surat undangan itu ditujukan ke Ketua Senat Universitas, Ketua Majelis Profesor, Para Wakil Rektor, Para Dekan dan Direktur PPs, Para Kepala Lembaga, Kepala Biro, Direktur Development Center, Ketua SPI, Ketua DWP dalam lingkup Universitas Negeri Makassar (UNM)
Pelantikan Berlangsung pada Senin (19/5/2025) hari ini, Pukul 09:00 WITA, Berlangsung di Ballroom Teater lantai 2, Gedung Menara Pinisi UNM.
Beredar kabar, pergantian tersebut diduga berkaitan dengan laporan Koordinator LBH Jakarta Febrian Lubis ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek di Universitas Negeri Makassar tahun anggaran 2024 senilai Rp 87 miliar.
“Hasil kalkulasi kami ada sekitar Rp87 miliar yang berpotensi menyimpang,” ungkap Koordinator LBH Jakarta Febrian Lubis, Senin (3/3/2025).
“Nilai ini bersumber dari sejumlah proyek di berbagai fakultas yang digulir sepanjang 2024,” ujar Febrian seperti dikutip dari berbagai pemberitaan.
Menurut Febrian, pihaknya telah melakukan telaah atas dokumen yang didapatkan.
Proyek tersebut kata dia, masuk dalam paket revitalisasi yang terpecah di berbagai item dengan nilai bervariasi.
“Nilai terendah sekitar Rp930 juta. Ada juga beberapa yang bernilai Rp5 miliar. Dan yang tertinggi Rp24 miliar,” jelas Febrian.
Febrian menjelaskan, potensi penyimpangan pada proyek ditemukan di beberapa sisi.
