Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Pungli di Tengah Proses Pilrek UNM

Ilustrasi Pungli

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam terkait dugaan skandal pungutan liar rekrutmen CPNS di UNM. Husain Syam  telah di diperiksa Jumat sore (5/4/2024) lalu.

Kanit 1 Tipikor Ditreskimsus Polda Sulsel Kompol Ardi Yusuf membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan pungli bagi CPNS dosen di lingkup kampus Universitas Negeri Makassar.

Iya. Tapi soal itu pimpinan yang akan sampaikan nanti,” ujar  Kompol Ardi Yusuf ke media,  Sabtu malam (6/4/2024).

Saat ditanya siapa-siapa yang telah diperiksa dalam kasus dugaan pungli ini, Ardi tak memberi penjelasan. Kompol Ardi juga enggan merinci lebih jauh.

“Pokoknya nanti pimpinanlah yang jelaskan itu,” imbuh Ardi.

Kisruh Pilrek UNM 

Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) membuat khalayak gempar. Pasalnya salah satu Calon Rektor, Ichsan Ali, melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilrek.

Ichsan mengaku telah mengantongi sembilan catatan yang jadi dugaan kuat bahwa telah terjadi kecurangan. Sembilan catatan ini telah ia laporkan ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) melalui Lapor Kemendikbud.

“Ada sembilan catatan kita bawa ke Kemendikbud, hari ini baru tiba dari Jakarta dan disambut hangat Kemendikbud,” ucap Ichsan saat jumpa pers di Menara Pinisi UNM, Jumat 1 Maret 2024 bulan lalu,

Salah satu dari sembilan catatan tersebut yakni tidak terlibatnya Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) UNM saat proses pemilihan.

“Selama saya ikuti ini proses, saya tidak pernah melihat keterlibatan (Dewan Pengawas BLU), kecuali di Pemaparan Visi Misi itu ada (tapi) datang terlambat,” jelasnya.

Minimnya keterlibatan Dewan Pengawas ini Ichsan jadikan salah satu peluru penguat atas laporan yang diajukan ke Mendikbudristek. Dugaan kecurangan lainnya yang terjadi, kata dia, adalah manipulasi suara.

Ichsan, yang menjabat sebagai Wakil Rektor (WR), merasa janggal karena hanya meraih tiga suara. Ini berbanding jauh dan sangat jomplang ketimbang Calon Rektor yang berstatus Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK). Sedangkan WR lainnya yang telah mendampingi Husain Syam sebagai Rektor paling tinggi hanya memperoleh lima suara.

Baca Juga :   PKB Sebut Hak Angket akan Digulirkan!

Dalam Rapat Tertutup Senat UNM untuk Pilrek, keluar tiga nama Calon Rektor yang akan diajukan ke forum lebih tinggi di Kemendikbudristek. Yakni, Dekan FIKK Hasmyati, WR II Karta Jayadi, dan WR I Hasnawi Haris.

Dari 64 anggota Senat, 51 suara diperoleh Hasmyati, 5 suara oleh Karta Jayadi, dan 4 suara untuk Hasnawi Haris.

Isu yang berkembang saat ini, baik itu di UNM hingga di tingkat Kemendikbudristek, Dekan FIKK sebagai salah satu Calon Rektor diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sejak menjabat di tahun 2018. Terdapat pula beberapa kontroversi yang melibatkan Dekan, yakni non-aktifnya Lembaga Kemahasiswaan (LK) selama bertahun-tahun hingga dugaan keterlibatan dalam isu praktik pungutan liar (pungli) di FIKK.

Kemendikbudristek Lakukan Investigasi Dugaan Kecurangan 

Selasa 5 Maret 2024 lalu, Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) melakukan kunjungan ke kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Rektor (Pilrek) di UNM.

Diketahui, dalam kunjungan tersebut tim investigasi dari Itjen Kemendikbudristek telah memeriksa 3 orang yaitu Prof Ichsan Ali sebagai pelapor, Ketua Panitia Pilrek UNM Prof Hamsu Abdul Gani, dan Dekan Fakultas Teknik UNM Prof Muh Yahya sebagai terlapor.

Terkait investigasi Itjen Kementerian juga, hal ini merembet berbagai hal termasuk pada Prof Hasmyati yang sebelumnya unggul telak.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan civitas akademika UNM, Itjen Kementerian mendalami dugaan keterlibatan Prof Hasmyati dalam penyalahgunaan kekuasaan dan isu praktik pungutan liar (Pungli) yang sedang terjadi di FIKK UNM selama periodenya menjadi Dekan.

Dugaan Kecurangan ini membuat Proses Pilrek UNM lanjutan yang sedianya akan dilaksanakan pada Kamis 7 Maret 2024 lalu.

Beberapa kasus pemilihan rektor PTN dibatalkan dan dianulir oleh Kementerian seperti yang terjadi pada UNS sebelumnya. Kasus UNS seperti yang diketahui hasil pemilihan rektor dibatalkan oleh Menteri.

Baca Juga :   SIM dan STNK Mati saat Masa Lebaran Tak Kena Denda

Pihak Itjen di Jakarta yang dihubungi terpisah mengungkapkan jika terdapat temuan menyalahi aspek integritas atau kesalahan oleh Calon Rektor terpilih, akan dibatalkan oleh Kementerian. Selanjutnya proses Pemilihan Rektor akan diulang dan dapat diambil alih oleh Kementerian.

Hasil investigasi Kemendikbud meminta pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2024-2028 dibatalkan dan kembali diulang.

Hal ini buntut dari laporan dugaan kecurangan, dugaan suap hingga dugaan  pungutan liar (pungli) oleh salah satu calon rektor merebak. Hasilnya pada awal maret lalu pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek RI turun melakukan investigasi.

Rapat Senat pada tanggal 2 April 2024 Selasa kemarin, Ketua Panitia pemilihan, Prof Hamsu Abdul Gani mengungkapkan alasan diulangnya pemilihan rektr UNM dikarenakan pihak Kemendikbud ingin UNM lebih harmonis.

“Pengulangan Pilrek ini berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI),” ungkap Prof Hamsu Abdul Gani, dikutip Rabu 3 April 2024.

Kelima calon yang akan bertanding ulang tetap 5 orang yakni Prof Ichsan Ali yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor IV UNM, Prof Hasmyati yang saat ini menjabat sebagai Dekan FIKK (Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan), Prof Karta Jayadi yang saat ini menjabat Wakil Rektor II UNM, Prof Eko Hadi Sujiono mantan Wakil Rektor IV UNM era Rektor Prof Arismunandar, dan Prof Hasnawi Haris yang saat ini menjabat Wakil Rektor I UNM.

Prof Hasmyati Tetap Unggul

Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali digelar pada hari ini Kamis 4 April 2024 setelah pemilihan sebelumnya dianulir.

Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Dr Hasmyati kembali menang telak dalam pemilihan umum calon rektor Universitas Negeri Makassar.

Pemilihan berlangsung tertutup di ruang senat UNM di Menara Pinisi Lantai 14, Kamis (4/4/2024)

Hasmyati unggul dengan perolehan 40 suara disusul Prof Karta Jayadi 14 suara dan Prof Hasnawi Haris lima suara.

Baca Juga :   Menkeu Sri Mulyani Bongkar Asal Uang yang Dipakai Jokowi Bagi-bagi Banpres

Dua kandidat lainnya Prof Dr Ichsan Ali dan Prof Eko Hadi Sudjiono meraih masing-masing tiga dan satu suara.

Anggota senat yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 63 orang. Hanya satu anggota senat Prof Haedar Akib tidak menggunakan hak suaranya karena sedang tugas di luar daerah.

Rapat senat UNM untuk agenda pemilihan calon rektor UNM periode 2024-2029 dipimpin Ketua Senat UNM, Prof Dr Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan tiga kandidat peraih suara tertinggi akan ditetapkan sebagai calon rektor yang selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Pendidikan di Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilihan ulang dilakukan karena ada keberatan dari salah satu kandidat. Sebelumnya pada pemilihan pertama 26 Februari lalu,Prof Hasmyati juga unggul telak dengan raihan 51 suara.

Polisi Dalami Laporan Pungli UNM 

Ditengah hiruk pikuk pemilihan rektor UNM, publik kemudian dikagetkan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dengan melakukan pemeriksaaan terhadap Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Teranyar, redaksi edunews.id beberapa waktu lalu menerima salinan dokumen pemberitahuan perkembangan laporan pengaduan tanggal 20 Maret 2024 terkait laporan dugaan pungutan liar atau pungli kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh Pihak Rektor UNM melalui Dekan Fakultas Olahraga yang yang kemudian memerintahkan Dosen Administrasi Kesehatan  dan Dosen Kepelatihan.

Sumber edunews.id menyebutkan, penyidik dari Polda Sulawesi Selatan kembali mengunjungi kampus UNM pada Jumat 5 April lalu kembali mendatangi Rektorat UNM untuk melakukan pengusutan serta pengumpuan bukti-bukti atas laporan dugaan pungli yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Sulsel. Kabarnya, berbagai bukti kuat dan rekaman telah dikantongi oleh penyidik Polda Sulsel dan kemungkinan untuk adanya tersangka dalam kasus dugaan pungli ini akan diumumkan usai lebaran.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com