Nasional

SIM dan STNK Mati saat Masa Lebaran Tak Kena Denda

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meminta masyarakat tak khawatir jika masa berlaku SIM dan STNK habis pada periode libur Lebaran 2024. Aan mengatakan masa berlaku SIM dan STNK yang habis pada periode itu tak dikenakan denda.

“Nggak apa-apa, kita ampuni,” kata Irjen Aan Suhanan kepada wartawan di Command Center KM 29, Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (5/4/2024).

Aan mengaku sudah memerintahkan ke jajaran terkait kebijakan tersebut. Dia mengatakan masyarakat dapat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM dan STNK itu usai libur lebaran.

“Itu sudah arahkan jajaran, ada penundaan, setelah libur bersama,” ujarnya.

Berikut saran polisi untuk pemudik kendaraan roda empat:

1. Bagi masyarakat agar memilih waktu atau tidak melakukan mudik pada waktu puncak mudik dan balik atau masyarakat dapat memilih waktu berangkat maupun kembali yang tepat untuk menghindari kemacetan;
2. Siapkan diri maupun kendaraan serta saldo e-toll yang cukup;
3. Menaati peraturan lalu lintas, petugas di jalan dan menghormati pengguna jalan lainnya;
4. Utamakan keselamatan sesama pengguna jalan lainnya guna menekan terjadinya laka lantas serta fatalitas korban kecelakaan;
5. Bila lelah atau mengantuk istirahat pada tempat yang sudah disediakan (tidak di bahu jalan khususnya di jalan tol);
6. Bila rest area sudah penuh agar tidak memaksakan untuk masuk, gunakan rest area berikutnya (bila memang perlu keluar menuju jalan arteri);
7. Selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebelum melaksanakan perjalanan agar terus diberikan kesehatan dan keselamatan.

Baca Juga :   Puluhan Orang Diperiksa Kasus Prostitusi Online di Sidrap, Dua Diantaranya Pelaku
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com