News

Polemik Kenaikan Dana Reses Anggota Dewan, Sekretaris DPRD Sulsel dan Peneliti Kopel Bersilang Pendapat

Gedung DPRD Sulsel

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sebanyak 85 legislator Sulawesi Selatan mendapat peningkatan dana reses menjelang Pemilu 2024.

Informasi yang dihimpun, tiap legislator mengantongi Rp 305 juta per reses. 

Bila dikalkulasi, anggaran daerah yang digunakan 85 legislator Sulsel dalam setiap reses sebesar 25,9 miliar.

Jika dalam setahun mereka reses tiga kali, maka secara total uang daerah yang digelontorkan mencapai Rp77,7 miliar lebih.

Seperti yang diketahui, anggaran kegiatan reses mengalami kenaikan tiap tahun. 

Pada 2020, anggaran reses per legislator mencapai Rp 85 juta. Pada 2021 naik menjadi Rp 105 juta, pada 2022 menjadi Rp135 Juta, dan pada 2023 menjadi Rp 305 juta.

Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, membenarkan kenaikan dana reses tersebut.

Dia berdalih, kenaikan anggaran reses karena bertambahnya lokasi reses.

“Dulu ditetapkan enam titik, sekarang delapan titik. Dulu sekali pertemuan dihadiri 150 orang, sekarang berkembang menjadi 200 orang. Total akumulasi 1.600 orang,” ungkapnya, Kamis (23/2/2023).

Menurut dia, reses merupakan kewajiban legislator untuk menjemput aspirasi. 

Sementara perihal anggaran reses, juga mempertimbangkan ketersediaan keuangan daerah.

“Tahun lalu hampir Rp 160 juta sekarang Rp 305 juta karena ada penambahan titik. Secara konsekuensi memerlukan penambahan anggaran,” ujar dia.

Menurut dia, secara aturan reses bisa dilakukan tiga kali setahun, namun tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah.

Artinya reses tiga kali pertahun karena masa sidang juga tiga kali yakni masa sidang pertama, kedua, dan ketiga.

“Jadi saya kira sudah normatif karena lokasinya bertambah dan konstituen bertambah. Pasti berimbas terhadap konsumsi pengganti uang transfer peserta yang hadir di tempat itu,” jelas Jabir.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris menyatakan kenaikan dana reses sudah diatur dalam mekanisme Dewan.

“Kenaikan dana reses mengikuti volume titik kunjungan,” ucapnya.

Berbeda dengan peneliti senior dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Herman, menyatakan kenaikan anggaran reses yang terus terjadi hampir setiap tahunnya dianggap hal yang harus dipertanyakan.

“Besaran anggaran kegiatan reses itu mengikut pada item kegiatan. Namun seharusnya kenaikan tidak terjadi setiap tahun. Apalagi metode menyerap aspirasi dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif,” terangnya.

Herman menjelaskan dengan adanya kanal website milik DPRD Sulsel, sebetulnya lebih memudahkan wakil rakyat untuk menjemput aspirasi daerah.

Dia menekankan, dalam menyerap aspirasi bukan cuma kegiatan reses saja yang dilakukan Anggota DPRD, tapi banyak kegiatan seperti sosialisasi perundang-undangan dan lain sebagainya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top