Ekonomi

PPTIM Kecam Bahlil Lahadalia, Desak Pembatalan PoD I Lapangan Tangkulo

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) sebagai induk paguyuban masyarakat Aceh melayangkan protes keras terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. PPTIM menyesalkan sikap Menteri ESDM yang secara sepihak menyetujui dan menandatangani dokumen Rencana Pengembangan (Plan of Development/PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman.

Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas, mengungkapkan pihaknya menemukan dokumen tersebut telah ditandatangani sejak 9 Maret 2026, namun terkesan disembunyikan dari publik.

“PPTIM menolak keras PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kami meminta agar surat itu dicabut, dibatalkan, atau direvisi. Bahlil harus transparan untuk membuka data dan angka agar proses perhitungan bagi hasil (gross split) terjaga akuntabilitasnya dan berkeadilan,” tegas Muslim Armas di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Mengabaikan Aspirasi Aceh

Muslim menegaskan, persetujuan PoD tersebut adalah bukti nyata pengabaian pemerintah pusat terhadap aspirasi Pemerintah Aceh. Sebelumnya, Pemerintah Aceh secara resmi telah menyurati Kementerian ESDM untuk meminta penundaan penandatanganan PoD hingga tercapai kesepakatan yang lebih komprehensif terkait pengelolaan migas di wilayah perairan Aceh.

PPTIM menilai, pengembangan Blok South Andaman semestinya menjadi instrumen untuk menyejahterakan rakyat Aceh melalui peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan industri hilir.

Kritik Skema FPSO dan Bagi Hasil

Selain menolak proses persetujuan yang dianggap “diam-diam”, PPTIM menyoroti skema pengelolaan gas melalui fasilitas terapung (Floating Production, Storage, and Offloading/FPSO) yang disetujui pemerintah pusat. Menurut Muslim, skema ini perlu dikaji ulang karena investasi di laut (FPSO) jauh lebih mahal dibandingkan pengolahan di darat (onshore) dengan memanfaatkan infrastruktur eksisting seperti Kilang Arun.

“Pengolahan di laut tidak memberikan multiplier effect bagi rakyat, sementara pengolahan di darat akan menyerap tenaga kerja lokal dan menumbuhkan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, biaya investasi tinggi akibat skema FPSO akan menekan skema gross split. Saat ini, negara hanya mendapatkan 4%, di mana Aceh hanya kebagian 1,2%.

“Biaya produksi tinggi akan membuat harga gas tidak kompetitif, padahal Aceh membutuhkan harga gas yang wajar untuk menghidupkan hilirisasi industri,” tambahnya.

Ultimatum PPTIM

PPTIM mendesak pemerintah pusat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Aceh demi mewujudkan hilirisasi industri. Gas dari Blok Andaman dan blok lainnya harus menjadi fondasi pembangunan energi di Aceh, termasuk untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG).

“Aceh tidak boleh hanya menjadi lumbung migas, tapi harus menjadi lumbung energi. Listrik Aceh harus mampu menopang kebutuhan listrik Sumatera,” pungkas Muslim.

PPTIM dengan tegas menolak bagi hasil 4% untuk negara, dan menuntut keterbukaan penuh Bahlil Lahadalia atas keputusan strategis yang dampaknya akan dirasakan oleh generasi Aceh di masa depan. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top