JAKARTA, EDUNEWS.ID- DPR menunda keputusan soal tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tahun 2024 lantaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak hadir dalam rapat.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut Tito tidak hadir karena ditugaskan Presiden Joko Widodo ke Papua. Dalam rapat itu, Tito mengutus Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro.
“Karena Mendagri tidak bisa hadir secara langsung, maka kita akan bahas atau kita ambil keputusan nanti di tanggal 16 September. Kita akan gelar rapat lagi,” kata Doli dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Meski begitu, rapat hari ini tidak serta-merta dibatalkan. DPR tetap mempersilakan KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menyampaikan rencana penyelenggaraan pemilu dan pilkada tahun 2024.
Sejumlah anggota Komisi II DPR juga diberi kesempatan menanggapi pemaparan penyelenggara pemilu. Rapat pun ditutup setelah hanya berjalan dua jam.
“Rapat ini saya skors, akan kita lanjutkan tanggal 16 untuk membahas, memperdalam lagi, dan mengambil keputusan,” ujar Doli sembari mengetuk palu sidang.
Baca Juga : KPU Beberkan Rencana Tahapan Pemilu 2024, Pemilu Digelar 21 Februari 2024
Sebelumnya, Tim Kerja Bersama yang terdiri dari KPU, pemerintah, dan DPR bersepakat pemilu dan pilkada serentak tetap digelar pada 2024. Pemilu akan dilaksanakan pada 21 Februari, sedangkan pilkada pada 27 November.
Keputusan itu belum resmi karena baru sebatas persetujuan rapat Tim Kerja Bersama. Pengesahan keputusan harus melalui persetujuan antara DPR dengan pemerintah dalam rapat kerja.
