Pilkada 2024

Walikota Palopo Terpilih Terancam Tidak Dilantik, Sengketa Pilkada Lanjut Tahap Pembuktian

PALOPO, EDUNEWS.ID – MK memutuskan melanjutkan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota Palopo 2024, Sulawesi Selatan, ke tahap pembuktian perkara.

Keputusan itu disampaikan Majalis Hakim Anggota Arief Hidayat saat sidang di Gedung MK Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Masih ada tujuh perkara yang belum diputus atau ditetapkan, karena perkara tersebut akan dilanjutkan dalam sidang pemeriksaan persidangan lanjutan (pembuktian),” kata Majelis Hakim Anggota Arief Hidayat.

Dari tujuh perkara yang dilanjutkan ke tahap pembuktian, salah satunya perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 PHP Wali Kota Palopo pada 27 November 2024.

Selanjutnya perkara-perkara tersebut diminta Arif agar diperhatikan karena perkara ini lanjut pada sidang pembuktian.

“Saya minta didengar secara seksama, karena perkara ini lanjut pada sidang pembuktian. Nanti persidangan lanjutannya akan diadakan pada tanggal 7-17 Februari, masing-masing diagendakan.

“Dijadwalkan kapan secara resmi, akan dipanggil oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” paparnya.

Untuk pemilihan bupati atau wali kota, paparnya, jumlah saksi atau ahlinya maksimal empat orang. Dan untuk komposisinya diserahkan pada masing-masing pihak.

“Setelah selesai sidang lanjutan, maka sudah tidak ada lagi penambahan alat bukti dan inzage (tahapan proses administrasi) terhadap seluruh alat bukti itu,” tuturnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top