EDUNEWS.ID – Saat menjalankan ibadah puasa, seorang Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum serta hawa nafsu.
Lantas bagaimana hukum menelan ludah saat berpuasa?
Dilansir dari YouTube Buya Yahya pada Jumat (7/4/ 2023), Buya Yahya menjelaskan bahwa menelan ludah saat sedang menjalankan ibadah puasa, hukumnya tidak membatalkan puasa tersebut.
Kendati demikian, Buya Yahya menambahkan bahwa hukum diperbolehkannya menelan ludah saat berpuasa harus memenuhi 3 syarat.
“Menelan ludah tidak batal asalkan ada tiga syarat,” ungkapnya.
Pertama, ludah yang ditelan bukan lah ludah orang lain melainkan ludah sendiri.
“Pertama adalah ludahmu sendiri, ludah orang lain batal,” kata Buya Yahya.
Beliau mencontohkan misalnya dalam keadaan suami istri bermesraan kemudian ludahnya bertukar.
Kedua, ludah masih berada di dalam mulut.
“Yang kedua, ludahnya masih ada di dalam mulutnya sendiri,” sambungnya.
Apabila kita menampung ludah di dalam gelas kemudian dimasukkan ke dalam lemari pendingin lalu diminum, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Tetapi apabila kita menelan ludah kita sendiri yang masih berada di dalam mulut, maka puasa kita tidak batal.
Syarat yang ketiga adalah ludah nya murni, belum tercampur.
“Yang ketiga syarat ludah boleh ditelan adalah ludahnya asli dan murni, belum dicampur dengan gula, es krim, permen,” jelasnya.
