JAKARTA, EDUNEWS.ID – Bagus Sarwono, S.Pd.SI, MPA, adalah seorang pemuda yang lahir dari keluarga sederhana di pinggiran Kota Rembang. Pria ini tengah menunjukkan komitmennya terhadap proses demokratisasi di Indonesia dengan mendaftarkan diri sebagai Anggota Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) RI. Lelaki kelahiran Rembang tanggal 1 Juni 1976 ini adalah sosok yang tidak asing dikalangan para aktivis pro-demokrasi Yogyakarta. Yogyakarta menjadi tempat persemaian awal karier seorang Bagus Sarwono setelah dirinya memutuskan untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke Perguruan Tinggi. Di Yogyakarta, Bagus terdaftar sebagai alumni S1 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UNY dan alumni S2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM. Sewaktu mahasiswa, Bagus Sarwono sempat diamanahi menjadi Ketua BEM FMIPA UNY dan aktif di HMI.
Bapak 4 orang anak ini mengawali kariernya sebagai staf di Lappera Indonesia. Bagus, sapaan akrabnya, meneruskan karier lewat Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY dengan menjadi asisten di tahun 2005. Kariernya cukup cemerlang, karena tidak membutuhkan waktu terlalu lama, dirinya terpilih menjadi Wakil Ketua LOD DIY masa bakti 2008-2011. Selain melayani pengaduan masyarakat sebagaimana tupoksi LOD DIY, saat menjabat sebagai wakil ketua LOD DIY, Bagus juga pernah menjadi salah satu pemohon dalam Permohonan Judicial Review terhadap Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia di Mahkamah Konstitusi (MK). Berkat keberaniannya bersama teman-teman yang lain untuk melakukan judicial review tersebut dengan ditambah bantuan Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A., serta Fajrul Falaakh, S.H., LLM., dan lain-lain sebagai saksi ahli, akhirnya eksistensi lembaga ombudsman “lokal” di Indonesia masih terjaga hingga sekarang.
Kini Bagus masih aktif secara langsung mengawal proses Pemilu di wilayah DIY sebagai salah satu Anggota Bawaslu DIY untuk masa jabatan 2012-2016. Bersama dua orang anggota Bawaslu DIY yang lain, Bagus berhasil menorehkan kembali buah prestasi dalam proses penyelenggaraan pengawasan pemilu legislatif tahun 2014. Prestasi itu ditunjukan dengan adanya fakta bahwa DIY menjadi satu-satunya wilayah yang tidak memiliki sengketa pemilu sampai ke MK dan satu-satunya wilayah yang seluruh penyelenggara Pemilunya tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik. Dibawah kepemimpinannya sebagai ketua pokja Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu tahun 2014, Bawaslu DIY berhasil memiliki jumlah relawan pengawas Pemilu terbanyak dibandingkan dengan jumlah relawan pengawas Pemilu Bawaslu Provinsi lain di Indonesia. Atas prestasi tersebut, Bawaslu DIY mendapatkan Bawaslu Award dari bawaslu RI dalam kategori Pengawasan Partisipatif.
Bagus Sarwono saat ini berhasil lolos seleksi Calon Anggota bawaslu RI tahap pertama sehingga namanya masuk dalam 22 besar Calon Anggota Bawaslu RI. 22 nama tersebut selanjutnya akan diseleksi lagi oleh Tim Seleksi untuk disaring menjadi 10 besar. 10 nama hasil seleksi itu akan diteruskan ke DPR RI untuk dipilih 5 nama diantaranya akan menjadi Anggota Bawaslu RI.
Penulis : Zuhad Aji Firmantoro