Nasional

BPKN Dukung Tarif Parkir di Jakarta jadi Rp60 Ribu/Jam

kETUA BPKN Rizal E Halim

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim sangat mendukung rencana kenaikan tarif parkir mobil dan motor di DKI Jakarta.

“Kami sangat mendukung ini demi mengendalikan volume kendaraan masuk ke DKI Jakarta. Karena ini juga segmennya kelas menengah atas,” ujar Rizal dilansir dari Okezone di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, kondisi saat ini untuk debit kendaraan di Jakarta sudah terlalu tinggi dan tidak sebanding pertumbuhan jalan. Dampaknya jelas yaitu kemacetan di jalanan.

“Ini merugikan ekonomi masyarakat dan negara. Jadi nanti harga kenaikannya yang perlu dibicarakan. Tapi ini harus didukung debit kendaraan masuk Jakarta harus dikendalikan,” katanya.

Sebelumnya tarif parkir mobil dan motor di DKI Jakarta akan naik sesuai revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Tarif parkir tertinggi akan diberlakukan untuk yang bersinggungan dengan angkutan umum massal. Di mana koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A untuk mobil bisa mencapai Rp60.000/jam dan Golongan B Rp40.000/jam.

Kemudian untuk tarif parkir motor di KPP golongan A diusulkan paling tinggi Rp18.000/jam dan Golongan B paling tinggi Rp12.000/jam. Biaya ini akan berlaku untuk onstreet dan offstreet pada lahan milik Pemda

Ke depan tarif parkir yang dinaikkan juga akan berlaku di lokasi lahan milik swasta meskipun biaya yang dikenakan lebih murah. Pemprov DKI mengusulkan tarif parkir tertingginya di angka Rp25.000/jam.

sumber : okezone

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top