Nasional

Pemerintah akan Cetak Buku Saku Pedoman UU ITE untuk APH

Ilustrasi.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah akan membuat buku saku yang berisi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi penegak hukum.

“SKB akan di masukan dalam buku saku supaya lebih mudah dibawa dibaca dan dipelajari oleh Aparat Penegak Hukum,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, Kamis 24 Juni 2021.

Ketua Tim Kajian UU ITE ini mengatakan, pembuatan buku saku itu dipersiapkan dalam rangka sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken pada Rabu 23 Juni 2021. Menurut Sugeng, saat ini tim dari Kemenkominfo tengah mempersiapkan buku saku untuk segera disebarkan kepada aparat penegak hukum untuk jadi pegangan.

Dia berharap buku saku tersebut nantinya bisa menutup celah multitafsir dalam implementasi UU ITE.

“Diharapkan dengan tahapan-tahapan itu termasuk sosialisasi yang akan kita lakukan kepada jajaran penegak hukum bisa menutup celah adanya multitafsir di dalam implementasinya,” tuturnya.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu perubahan regulasinya di DPR.

“Kemudian tadi dipertanyakan bahwa pedoman tidak cukup, harus ada revisi. Saya sependapat. Saya sependapat, Pak pedoman ini tidak cukup. Saya sependapat. Dan ini dibuktikan, dua tim (Tim kajian UU ITE dan SKB Pedoman Implementasi) yang bekerja sama-sama merekomendasikan UU ITE untuk direvisi,” jelasnya.

Sugeng menegaskan SKB Pedoman Implementasi sebatas penyatuan pemahaman mengenai pasal-pasal yang disinyalir mulitafsirĀ atauĀ pasal karet, sehingga SKB ini tidak termasuk norma hukum baru.

 

 

tmp

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top