DAERAH

Dukung Kebijakan Danny, MUI kota Makassar Keluarkan Edaran Shalat Ied di Rumah

Tangkapan Screenshoot SE MUI kota Makassar

MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kepada seluruh umat Islam yang ada di kota Makassar untuk melaksanakan kegiatan shalat Ied Adha 1442 di rumah masing-masing.

Imbauan ini menyusul kebijakan yang dikeluarkan oleh Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang memutuskan pelaksanaan shalat Ied adha tahun ini ditiadakan di lapangan dan masjid atau musholla karena untuk mencegah penularan Pandemi Covid 19.

Dalam surat edaran MUI kota Makassar yang ditandatangani langsung oleh Ketua MUI Kota Makassar dan Sekretaris MUI kota Makassar tersebut mengimbau kepada warga kota Makassar khususnya yang beragama Islam agar pelaksanaan shalat hari raya idul adha di wilayah kota Makassar dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Selain itu, edaran tersebut juga mengimbau selain menjaga protokoler kesehatan, saatnya ummat Islam menjaga iman dan takwa kepada Allah SWT melalui shalat 5 waktu, rajin baca qur’an, banyak berzikir, berdoa dan bertawakkal kepada Allah SWT.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing- masing.

Kebijakan ini merujuk pada surat edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021, yang melarang pelaksanaan salat Idul Adha di mesjid dan dilapangan di zona oranye dan merah.

Begitupun dengan surat edaran instruksi Mendagri, kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Gubernur tentang pelaksanaan Salat Idul Adha pada point 2 yang mengatakan Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan kecuali di zona yang dilarang (oranye dan Merah).

Menurut Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Kota Makassar masuk dalam kategori tersebut sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) dengan status zona oranye dan merah pada Wilayah satuan terkecil (Kelurahan, Desa, RW, RT – Mikro) maka Shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

“Keputusan ini juga telah dibicarakan dalam rapat virtual tadi pagi yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sabtu (17/7/2021) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, organisasi Islam, ulama, dan imam masjid,” kata Danny.

“Pada sabtu malam saya juga melakukan pertemuan lanjutan dengan ormas islam untuk menyampaikan hal ini, kegiatan ini di hadiri oleh ormas Islam se-Kota Makassar diantaranya Ketua MUI , Immim, Kandepag Makassar, PCNU, Baznas, DMI, Tarbiyah, Wahdah Islamiyah , Wahdah Makassar , Wahdah Pusat serta penyuluh agama,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut bersepakat menghimbau masyarakat untuk Salat Ied di rumah dan mengikuti Edaran Menteri Agama.

“Serta kami juga bersepakat untuk mengadakan Silaturahmi Akbar, Doa, Takbir dan Tauziah pada Malam Takbiran secara Virtual untuk mendoakan Kota Makassar dan Masyarakat Makassar agar senantiasa dilindungi oleh Allah SWT,” tutup Danny.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top