MAKASSAR EDUNEWS.ID – Penyidik dari Korps Shabara Polrestabes Makassar akhirnya menuntaskan Laporan Polisi yang diajukan salah satu Driver Ojek Online korban pembobolan rekening.
Seperti diberitakan sebelumnya, Driver bernama Dimas mengeluhkan pelayanan yang membuatnya harus ‘pulang balik’ kantor polisi selama beberapa hari tanpa ada hasil.
Hal ini lantas menghambat penyelesaian masalah yang tengah dialami Dimas.
“Alhamdulillah, sudah dituntaskan sesuai permintaan. Kita sudah keluarkan Laporan Polisi, menerangkan kondisi sebenarnya dari Saudara (Driver) yang bersangkutan,” ujar penyidik berinisial ‘D’ kepada wartawan edunews.id, Ahad (27/2/2022).
Lebih lanjut, D juga meminta maaf atas pelayanan yang sempat terhambat karena beberapa kendala teknis.
“Iye, jadi sebenarnya saya tetap masuk kantor. Hanya saja itu shift shift sistemnya karena keterbatasan ruangan. Saat itu saya juga tidak sedang di Makassar dan handphone lagi bermasalah,” terangnya.
Sementara itu, Dimas membenarkan bahwa dirinya telah menerima Laporan Polisi. Dia pun mengungkapkan rasa syukurnya.
“Iya. Sudah ada di tangan saya. Sudah ketemu juga dengan Pak ‘D’. Terima kasih banyak,” ujarnya.
