Nasional

BREAKING NEWS : Irjen Ferdy Sambo Dinonaktfikan sebagai Kadiv Propam!

Ferdy Sambo

JAKARTA, EDUNEWS.ID- Irjen Ferdy Sambo akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifan ini diumumkan sendiri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Senin 17 Juli 2022 di Jakarta.

“”Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Sigit” kata dalam jumpa pers.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyampaikan adanya desakan publik agar Kadiv Propam Iren Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara.

Penonaktifan diperlukan guna memudahkan penyelidikan insiden baku tembak yang melibatkan dua ajudannya yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah dinasnya.

“Ada memang desakan dari publik untuk sementara Kadiv Propam di nonaktifkan, karena beliau akan menjadi saksi,” kata Albertus pada Rabu (13/7).

Albertus mengaku sudah menyampaikan pertimbangan-pertimbangan plus minusnya terkait keputusan penonaktifan itu.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top