JAKARTA, EDUNEWS.ID- Irjen Ferdy Sambo akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Penonaktifan ini diumumkan sendiri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Senin 17 Juli 2022 di Jakarta.
“”Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Sigit” kata dalam jumpa pers.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyampaikan adanya desakan publik agar Kadiv Propam Iren Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara.
Penonaktifan diperlukan guna memudahkan penyelidikan insiden baku tembak yang melibatkan dua ajudannya yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah dinasnya.
“Ada memang desakan dari publik untuk sementara Kadiv Propam di nonaktifkan, karena beliau akan menjadi saksi,” kata Albertus pada Rabu (13/7).
Albertus mengaku sudah menyampaikan pertimbangan-pertimbangan plus minusnya terkait keputusan penonaktifan itu.
