BANTAENG, EDUNEWS.ID — Berhasil ungkap kasus curanmor, Tim Hantu Kota Unit Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Bripka Basriyuddin ciduk seseornag pelaku berinisial H (18) bertempat di wilayah Kampung Parigi desa Bonto Cinde Senin (31/10/2022).
Kapolsek Bissappu Polres Bantaeng Iptu Amiruddin C S.Pd saat dikonfirmasi melalui SIE HUMAS Polres Bantaeng membenarkan Pengungkapan Kasus tersebut.
Menurut Kapolsek Bissappu, berawal dari laporan warga kampung Tino Desa Bonto Jai Kecamatan Bissappu atas nama Mansyur (42) selaku korban pencurian sepeda motor.
Diketahui Mansyur dicuri sepeda motornya pada hari minggu tanggal 30 Oktober 2022 di Kampung. Kaili Kel. Bonto Lebang Kecamatan Bissappu Korban langsung melapor.
Satuan Reskrim Polres Bantaeng bersama Polsek Bissappu merespon dan melaksanakan serangkaian Penyidikan guna mengungkap kasus pencurian tersebut.
Terungkapnya H (18) yang diduga Pelaku curanmor diketahui aksinya dari rekaman CCTV yang ada sekitar tempat kejadian peristiwa. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk Senin 31 Oktober 2022 di Kampung Parasula usai mendapat info jika pelaku berada disana.
“Tim langsung menuju tempat yang telah di tunjukan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bissappu guna proses hukum lebih lanjut”, ucap Bripka Basriyuddin.
“saat ini sudah mengamankan Pelaku bersama satu unit Sepeda motor Yamaha Fino milik korban sebagai Barang Bukti untuk proses hukum selanjutnya”, ujarnya.
Selanjutnya Kapolsek berharap kepada seluruh warga agar memperhatikan Keamanan kendaraannya saat memarkir dan kalau perlu menggunakan Kunci Ganda, tegas Kapolsek
